Hukrim
Jepret Kemaluan Anak Pakai Karet, Pasutri di Bagan Batu ini Ditangkap
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 02 Mar 2016 13:23
BAGANBATU - QN (6) harus mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ibu kandungnya, yakni IA (32) bersama ayah tirinya, Pe (30) warga Dusun Kencana, kepenghuluan Pasir Putih, kecamatan Balai Jaya.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (2/3) menyebutkan, bahwa dimana pasutri ini telah tega menganiaya QN dengan cara memukul pipi, telinga, kaki, pantat, serta perut, dan menembaknya dengan karet ban pada pantat, perut, kepala, telinga, dan kemaluannya serta kaki dan menjambak rambutnya.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini sendiri terungkap setelah ayah kandung korban, MR melaporkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (1/3) kemarin.
Dimana dalam laporannya itu disebutkan, bahwa dirinya merasa kaget setelah melihat korban dibawa oleh tersangka AI yang tidak lain adalah ibu kandung korban pulang ke Medan pada Ahad (28/2) sekitar pukul 21.00 wib.
Saat itu ayah korban melihat bagian tubuh korban bengkak. Selanjutnya karena penasaran, dirinya langsung memeriksa tubuh korban lainnya hingga diketahui kemaluan korban juga mengalami bengkak, perut mengeras.
Selain itu pada pelipis sebelah kanan juga ditemukan bekas luka, kedua tangan juga menyisakan bekas luka bakar, dada bengkak serta kulit kepala memerah akibat rambutnya terlepas setelah dijambak.
Karena penasaran, akhirnya sang ayah pun langsung menanyakan penyebab bengkak yang dialaminya itu. Dengan polos korban pun menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya itu kepada ayahnya.
Selanjutnya ayah korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada mertuanya. Kemudian bersama-sama mendatangi Polsek Deli Tua Medan untuk koordinasi dan diarahkan agar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Berbekal laporan tersebut selanjutnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pasutri pelaku penganiayaan terhadap anak tersebut.
Upaya keras inipun akhirnya membuahkan hasil, yakni pada Selasa (1/3) sekitar pukul 23.30 wib tim opsnal berhasil menangkap pasutri tersebut dikediamannya. Dan guna proses hukum selanjutnya kedua pasutri tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni 170 Jo 351 KUHPidana Jo pasal 44 UU RI NO 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo pasal 80 UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan UU NO 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi didampingi Kanit Reskrim, AKP Eduard Pardosi SH membenarkan hal tersebut.
" Ya sejauh ini kedua pelaku masih kita ambil keterangannya atas perbuatan penganiayaan terhadap anak tersebut," jelas Eduard. (ded)
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau