Berita
Jurist Tan Diisukan Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 29 Jan 2026 11:12
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan proses hukum terhadap mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, tetap berlanjut, meskipun dia diduga telah pindah kewarganegaraan.
1. Pastikan Proses Hukum Lanjut Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Mulanya, ia menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi atas isu Jurist Tan telah berpindah kewarganegaraan.
“Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait,” kata Anang, dikutip Kamis (29/1/2026).
Namun, menurut Anang, jika informasi itu benar, hal tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan pidana terhadap Jurist Tan. Dengan demikian, status tersangka terhadap mantan anak buah Nadiem Makarim itu akan tetap melekat, meskipun telah berpindah kewarganegaraan.“Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," ujarnya.
Ia menambahkan, pengusutan pidana terhadap warga negara asing (WNA) pun bisa diproses sepanjang melakukan pidana di Indonesia. Ia pun mencontohkan, pengusutan terhadap CEO Navayo International AG, Gabor Kuti Szilard (GK) di kasus dugaan korupsi satelit Kemhan.
"Apalagi ini kan dilakukan saat di negara Indonesia dan saat itu masih menjadi warga negara. Yang jelas perpindahan warga negara tidak menghapuskan tindak pidana," tutur Anang.
Sebagai informasi, Kejagung RI menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mereka adalah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim; Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Kemudian, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); serta Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
Keempat para tersangka tersebut saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Namun, untuk Jurist Tan, saat ini Kejagung masih mencarinya.(okezone.news)
Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir
Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE
JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik
Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein
JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H
Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal