Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KP Hayabusa 3008 Dit Polair Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 77 Ribu Benih Lobster

KP Hayabusa 3008 Dit Polair Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 77 Ribu Benih Lobster

Minggu, 26 Mei 2019 00:06
Istimewa
Petugas KP Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air Baharkam Mabes Polri saat melakukan penegahan upaya penyelundupan 77 ribu benih Lobster.
Dumai - Kapal Polisi (KP) Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air Baharkam Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih kurang 77 Ribu benih Lobster, pada Kamis (24/5/2019) siang kemarin di sekitar perairan Sungai Air Raja, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Komandan KP Hayabusa 3008, AKP Dunant Situmorang S.ST menjelaskan bahwa pada saat petugas melaksanakan patroli di sekitar perairan Sungai Air Raja. Petugas mendapati satu buah kapal kayu tanpa nama yang tengah melintas.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan didapati membawa kotak styrofoam berwarna putih. Setelah diperiksa, kotak-kotak styrofoam tersebut berisi hewan hasil laut yg di lindungi Undang - Undang yakni benih Lobster, diduga akan ditransfer ke tengah laut untuk dibawa keluar dari perairan Provinsi Riau.

"Usai dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut mengangkut benih Lobster kurang lebih 15 box. Diantaranya 6 box berisi 27 kantong dan 9 box berisi 25 kantong. Jadi seluruhnya ada sekitar 385 kantong. 1 kantong berisi 200 ekor benih Lobster atau totalnya sekitar 77.000 ekor," jelas AKP Dunant Situmorang.

Meski sempat terjadi upaya untuk melarikan diri, namun petugas akhirnya berhasil mengamankan kapal beserta nahkoda yang berinisial AM bersama barang bukti tersebut.

"Kuat dugaan bahwa benih Lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Negeri Jiran Malaysia melalui wilayah Dumai, yang nantinya di tengah laut akan ada yang menjemput benih lobster ini," imbuhnya.

Setelah diamankan, benih Lobster dengan nilai lebih dari Rp. 11 Milliar Rupiah ini pun kemudian diserahkan kepada Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru untuk kemudian dilepas ke habitat asalnya di laut.

Sementara pelaku diserahkan ke Dirpolair Polda Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Vie)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 15:13

    Benarkah Makan Buah Apel Bisa Bikin Kurus?

    JAKARTA - Benarkah makan buah apel bisa bikin kurus? Yuk simak jawabannya. Di balik tampilan buah apel yang biasa, terdapat manfaat besar yang bisa didapat oleh tubuh, salah satunya dalam penurunan be

  • Senin, 04 Mei 2026 15:08

    Dokter Internship Meninggal, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Bentuk Tim Audit

    JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak adanya audit dan pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dokter internship.Salah satu kasus terbarunya adalah kepergian dr.

  • Senin, 04 Mei 2026 14:29

    Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius

    Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men

  • Senin, 04 Mei 2026 14:16

    Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

    Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m

  • Senin, 04 Mei 2026 14:05

    Terapkan Ajaran Ki Hajar Dewantara: Pemprov Riau Fokus Bangun Karakter Siswa

    PEKANBARU â€" Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Provinsi Riau menjadi wadah refleksi mendalam terhadap hakikat pendidikan seutuhnya. Ratusan peserta mengikuti upacara peringatan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.