Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Diminta Monitoring Proyek di Bengkalis

hukrim

KPK Diminta Monitoring Proyek di Bengkalis

Laporan : Afdal Aulia
Rabu, 25 Apr 2018 09:02
Internet
KPK
BENGKALIS-Guna menghindari praktek kotor dalam proses pelelangan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bengkalis, baik itu reguler, penunjukan langsung (PL) maupun mega proyek multiyears (My)
sejumlah kalangan mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring (pemantauan,red) di Bengkalis.

"Selama ini sudah bukan rahasia lagi, bagaimana proses pelelangan
proyek maupun pembagian proyek PL di Bengkalis diduga kuat sarat
dengan proses gratifikasi. Artinya rekanan pengadaan barang dan jasa
harus menyetor uang untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut terlebih dahulu, dengan nilai yang variatif tergantung besaran proyek. Untuk itulah kita meminta KPK melakukan monitoring proses tersebut ke
Bengkalis,"saran Abdul Rahman Siregar, pegiat anti korupsi di
Bengkalis, Rabu (25/04/2018).

Disebutnya, diduga selama ini kegiatan pengadaan barang dan
jasa sarat dengan proses gratifikasi, apakah itu di Organisasi
Pemerintah Daerah (OPD) maupun Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa. Seperti tahun 2017 lalu, informasi yang beredar bahwa untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa reguler setoran mencapai 10 hingga 18 persen dari nilai proyek, bahkan untuk proyek PL menembus angka 15-20 persen oleh pengambil kebijakan di OPD.

"Dengan dilakukannya monitoring oleh KPK terhadap kegiatan
pengadaan barang dan jasa, juga mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung terkait temuan yang didapatkan. Kemudian apabila terbukti bisa diproses secara hukum, atau penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT),"ulas Abdul Rahman, yang juga Direktur
Eksekutif Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyelamatan Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis.

Senada dengan itu, Asriyalmi salah seorang warga Bengkalis
berpendapat bahwa KPK datang ke Bengkalis tidak hanya pada proses
penggeledahan semata terhadap sebuah kasus, tapi juga pemantauan
secara berkala, karena kegiatan pengadaan barang dan jasa di Bengkalis rawan praktek korupsi atau gratifikasi.

"Kita setuju KPK melakukan monitoring terhadap kegiatan
pengadaan barang dan jasa pemerintah di Bengkalis. Dan upaya ini tentu dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara serta menghindari terjadinya praktek KKN dalam pembangunan di Bengkalis, termasuk harapan supaya KPK membongkar tuntas kasus yangs edang ditangani sekarang,"papar Asriyalmi, mantan Ketua KNPI kabupaten Bengkalis. (afd)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.