Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Periksa 29 Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar

hukrim

KPK Periksa 29 Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 12 Jul 2025 11:02
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 29 orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus  dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur senilai Rp 151 miliar dari APBD 2017-2019.

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh Nalikan mengatakan pemeriksaan oleh KPK itu berlangsung sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025) di gedung Pemkab Lamongan.

"Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Nalikan.

Menurutnya, sebanyak 29 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pemerintahan maupun swasta yang diduga mengetahui soal proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang sedang diusut KPK.

Setelah selesai pemeriksaan, tim KPK meminta izin kepada Pemkab Lamongan untuk kembali ke Jakarta.

Sementara ketika ditanya terkait pemeriksaan, Nalikan mengaku tidak mengetahui pasti tentang pokok-pokok perkara juga jumlah pasti ASN Pemkab Lamongan yang panggil dan diperiksa KPK.

"Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami  tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Nalikan, dalam surat permohonan, KPK meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan 15 tempat duduk meja dan kursi.

"Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja," paparnya.

Lebih lanjut, Nalikan menyebut selama Tim KPK berada di Lamongan tidak ada kendala baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan.

"Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan," jelasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi proyek gedung Pemkab Lamongan. Namun, identitas tersangka belum diumumkan ke publik.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.