Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Periksa Pejabat-Eks Ajudan Bupati Terkait Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

hukrim

KPK Periksa Pejabat-Eks Ajudan Bupati Terkait Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 09 Jul 2025 13:27
Detiknews.com
Jakarta - KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Saksi yang diperiksa di antaranya pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan hingga mantan ajudan Bupati Lamongan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu (9/7) di kantor Pemkab Lamongan. Dia menyebut total ada delapan saksi yang diperiksa.
"Terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," terang Budi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK:
- Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab. Lamongan
-Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
- Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kab. Lamongan
- Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- Fajar Sodiq, Pegawai pada Inspektorat Kab. Lamongan
- Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
- Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan
- Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

#Politik politikHukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.