Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK Segel Enam Ruang Pejabat Utama dan Ketua DPRD Kuantan Singingi

Hukrim

KPK Segel Enam Ruang Pejabat Utama dan Ketua DPRD Kuantan Singingi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 30 Jun 2026 10:46
TELUKKUANTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap enam ruang kerja pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan dewan perwakilan rakyat. Penindakan ini menyasar ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Bagian Umum, dan Ketua DPRD Kuansing, Selasa (30/6/2026).

Tim penyidik antirasuah memasang garis batas resmi di ruangan-ruangan vital tersebut untuk menjamin kelancaran pemeriksaan. Langkah ini merupakan prosedur standar pengamanan alat bukti agar tidak ada aktivitas maupun perpindahan barang terkait dugaan perkara yang tengah diusut oleh negara.


Akibat tindakan penyegelan ini, aktivitas birokrasi di sekitar area pusat pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dibatasi secara ketat. Seluruh staf pemerintahan dilarang mendekati area yang diberi tanda khusus tersebut hingga tim penyidik merampungkan proses penggeledahan menyeluruh.

"Petugas datang dan langsung memasang tanda segel di pintu ruangan pimpinan, kami semua dilarang masuk ke area tersebut," ungkap salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing yang berada di lokasi.


Penyegelan serentak yang menyasar pusat kendali eksekutif dan legislatif ini langsung menjadi sorotan publik. Masyarakat dan aparatur sipil negara di Kuansing kini menunggu penjelasan resmi dari lembaga penegak hukum terkait konstruksi perkara yang memicu pengamanan ruangan tersebut. (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/kpk-segel-enam-ruang-pejabat-utama-dan-ketua-dprd-kuantan-singingi.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor