Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Dugaan OTT KPK di Kuansing, LAMR Riau Harap Korupsi yang Libatkan Pejabat Tak Terus Berulang

Opini

Dugaan OTT KPK di Kuansing, LAMR Riau Harap Korupsi yang Libatkan Pejabat Tak Terus Berulang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 30 Jun 2026 10:53
PEKANBARU- Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengajak masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).

Menurut Taufik, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan keterangan resmi. Karena itu, masyarakat sebaiknya tetap tenang dan menunggu informasi yang disampaikan langsung oleh KPK," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/6/2026)



Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Namun demikian, Taufik mengatakan apabila dugaan OTT tersebut benar terjadi, LAMR menyampaikan rasa prihatin.

Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau memang benar terjadi, tentu kami prihatin. Biarlah proses hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.



Taufik juga berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Riau tidak terus berulang.


Menurutnya, Riau dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu yang mengedepankan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.

"Riau adalah negeri yang bermarwah dan menjunjung adat Melayu. Nilai-nilai amanah dan kejujuran harus menjadi pegangan bagi setiap pemimpin," katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga.

Sejumlah Ruang di Segel KPK
Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).

Penyegelan itu semakin menguatkan dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing sehari sebelumnya.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, sekitar pukul 09.00 WIB, garis segel KPK membentang di sejumlah pintu ruangan strategis.

Di setiap segel tampak tulisan tangan penyidik yang mencantumkan tanggal dan waktu penyegelan, yakni Selasa, 30 Juni 2026.



Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.

Suasana di kompleks perkantoran pemerintah itu terasa berbeda dari biasanya.

Di lobi kantor, seorang anggota Satpol PP yang berjaga mengaku tidak mengetahui kapan penyidik KPK melakukan penyegelan.



"Kemarin belum terlihat ada penyegelan. Saya baru datang pagi ini, sejumlah ruangan telah disegel," ujarnya singkat sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Penyegelan sejumlah ruangan penting itu menjadi petunjuk baru yang memperkuat dugaan OTT KPK di Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026).

Meski demikian, hingga Selasa pagi belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.(tribunpekanbaru)



Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1108341/dugaan-ott-kpk-di-kuansing-lamr-riau-harap-korupsi-yang-libatkan-pejabat-tak-terus-berulang?page=2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor