Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • KPK tak Kunjung Tetapkan Tersangka Baru atau Limpahkan Berkas Dua Tersangka

Kasus Suap Pengesahan APBD Riau

KPK tak Kunjung Tetapkan Tersangka Baru atau Limpahkan Berkas Dua Tersangka

Selasa, 11 Agu 2015 08:58
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015. Bukan hanya itu saja, komisi antiraswah tersebut juga terkesan menggantung status Gubri nonaktif Annas Maamum yang dijadikan tersangka akhir Desember 2014 lalu.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membantah, informasi yang berkembang di Riau kalau hari ini akan ada penetapan tersangka baru dan status dua tersangka, yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kurjauhari akan dilimpahkan kepenuntutan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Tidak benar informasi itu, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangka baru dan berkas perkara kedua tersangka belum dilimpahkan kepenuntut umum," kata Johan Budi kepada riauterkinicom, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/8/15).

Johan juga menambahkan, pihak penyidik terus mendalami kasus suap tersebut. Apakah ada tersangka baru lagi melihat kasus tersebut melibatkan DPRD Riau periode 2009-2014.

"Tentu KPK akan menetapkan tersangka baru, kalau memiliki minimal dua alat bukti yang kuat. Karena KPK berpedoman pada alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," sebutnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tetsangka baru dan melimpahkan berkas perkara ke dua tersangka kepenuntutan. Johan enggan memberikan jawaban yang jelas.

"Saya tidak tahu, itu tergantung penyidik KPK. Kalau sudah memiliki dua alat bukti yang sah, tentu kita akan menetapkan tersangka baru," ungkapnya.(rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.