Senin, 29 Jun 2026
Kapolres Inhu Pastikan Personilnya tak Terlibat Dugaan Pemerasan 64 Kepala SMPN
admin
Jumat, 17 Jul 2020 16:19
PEKANBARU - Aparat penegak hukum disebut-sebut jadi salah satu pemicu mundur massal seluruh kepala SMPN di Indragiri Hulu atau Inhu. Para kepala sekolah tak tahan diperas dengan dalih penyalah-gunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Publik lantas mengkait-kaitkan aparat penegak hukum yang dimaksud adalah polisi, namun kecurigaan itu dibantah Kapolres Inhu AKBP Efrizal.
"Penegak hukum kan tidak hanya Polri. Kalau dari kami, Polres Inhu, bisa dipastikan tidak ada yang terlibat," ujar Efrizal dalam bicang dengab riauterkini melalui sambugan telephon, Jumat (17/7/20).
Dikatakan Efrizal, sebaiknya para guru melapor jika memang menjadi korban pemerasan. Tapi sampai sekarang laporan itu belum ada.
"Sampai sekarang kami belum ada menerima laporan," tukasnya.
Efrizal juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kecurigaan yang tendensius terkait masalah ini. Apa lagi masalah masih belum jelas sebab-musababnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polres Inhu menyelidiki masalah ini dengan minta keterangan kepala sekolah, Efrizal mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu ada laporan dari kepala sekolah selaku korban.
"Kalau tidak ada laporan bagaimana kami bisa menyelidikinya," demikian penjelasan Kapolres Inhu AKBP Efrizal.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca