Hukrim
Kasasi Kalah, Begal Payudara Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru
detik.com
Selasa, 01 Okt 2019 16:47
Unggul merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Desa Larangan, Kabupaten Sidoarjo. Dia tersangkut dugaan tindak pencabulan dengan korban pelajar SMA di Kota Malang 2016 silam.
Kala itu, Unggul masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Malang. Sebelumnya, Kejari Kota Malang sempat melayangkan panggilan, namun Tatak tak datang memenuhi.
"Tim jaksa dipimpin Kasi Pidum Wahyu Hidayatulloh telah menjemput seorang narapidana atas nama Tatak Unggul dari tempat tinggalnya di Sidoarjo. Dia sempat dipanggil tapi tidak kooperatif. Kasusnya 2016 silam dan kini sudah kami bawa ke Lapas Lowokwaru," ungkap Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
"Dia (Tatak) sebelumnya divonis PN Kota Malang atas kasus pencabulan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Tetapi, dia melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan divonis 10 bulan penjara," terang Amran.
Tidak berhenti disana, Tatak kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "Ketika ajukan kasasi ke MA, dia diputus 2 tahun 6 bulan. Mulai kemarin, terpidana menjalani hukuman dengan dipotong tahanan 10 bulan yang telah dijalani," tandas Amran.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isye Sufradani menuturkan, perkara tersebut terjadi pada 25 Febuari 2016 silam.
Saat itu, terpidana yang masih mahasiswa melakukan dugaan pencabulan dengan jadi 'begal' payudara.
Dia melanjutkan, setelah memegang payudara korban. Pelaku langsung kabur mengendarai motor. Namun, korban ada yang mengetahui dan menghafal pelat motor pelaku saat itu.
"Sehingga korban melapor, dan akhirnya dan diproses," tegas Isye.
Dalam penyidikan terungkap, Tatak sudah beberapa kali melakukan tindak pencabulan yang mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis, bahkan trauma hingga tak mau sekolah. Tatak pun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat