Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasat Lantas Siak: Angka Pelanggaran di Siak Menurun

OPERASI SIMPATIK 2016

Kasat Lantas Siak: Angka Pelanggaran di Siak Menurun

Laporan : Sahril Ramadhana
Minggu, 03 Apr 2016 13:24
Sahril Ramadhana
Kasat Lantas Mapolres Siak, AKP Galih Apria, ketika ditemui awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
DAYUN - Selama melakukan Operasi Simpatik 2016, angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat kabupaten Siak berkurang. Hal ini dilihat dari operasi Simpatik 2016 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Siak beberap waktu lalu.

"Selama kita menggelar operasi Simpatik, tidak begitu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Mereka sudah mulai sadar akan pentingnya perlengkapan yang digunakan saat berlalu lintas," ungkap Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto SIK, melalui Kasatlantas Polres Siak, AKP Galih Apria, Kamis lalu (31/3/2016) diruang kerjanya.

Ia mengatakan bahwa, saat ini angka tilang yang biasanya ratusan pengendara, namun saat ini angkanya jauh menurun yaitu jumlah tilang 85 teguran 447.

Sebutnya lagi, bahwa ada beberapa pola yang diterapkan ketika melaksanakan Operasi Simpatik,  meski mengedepankan tindakan preemtif, namun tidak berarti semua pelanggar lalu lintas tidak diberi tindakan tilang.

"Polanya 40 persen preemtif berupa teguran simpatik serta 40 persen preventif pencegahan, dan 20 persen tindakan represif berupa tindakan penilangan, bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan represif berupa penilangan,"ungkapnya.

"Jika yang kasat mata seperti melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak pakai helm, melaju dengan zig zag kemudian sangat membahayakan pengguna jalan lain maka diberi ditilang tempat," katanya.

Galih juga menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor ataupun roda empat, agar melengkapi surat-surat kendaraan ketika melakukan perjalanan jauh.

"Saya harapkan masyarakat ketika bepergian agar melengkapi surat-surat, Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, Spion, bagi pengguna sepeda motor tentunya mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta bagi pengguna roda empat, wajib memakai sabuk keamanan demi keselamatan bersama," pungkasnya. (ril)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.