Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Naik ke Penyidikan!

Berita

Kasus Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Naik ke Penyidikan!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 14:33
(FotoDetikNews)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status perkara dugaan pembalakan liar di Aceh yang memicu banjir dan longsor. Selain itu, polisi mengusut dugaan pelanggaran lingkungan hidup di provinsi tersebut.

"Ya, betul (tujuh laporan polisi telah naik sidik)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu, yang menyisakan tumpukan kayu dan lumpur pada sejumlah desa di Aceh.

Total ada tujuh laporan polisi yang saat ini telah berstatus penyidikan atas dugaan pidana lingkungan di Aceh. Tiga di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan empat kasus dugaan pembalakan liar.

Diberitakan sebelumnya, Irhamni mengungkap ada aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Selain itu, pihaknya mendapati informasi terkait pembukaan lahan di kawasan itu.

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Irhamni, Senin (8/12).

Dia menyebutkan penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihanyutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," jelas Irhamni.

Irhamni mengungkap penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin. Adapun kayu yang ditebang juga bukan jenis kayu keras.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait ada tidaknya aktivitas ilegal. "Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," pungkasnya.(detiknews)
Sumber: (detikNews)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.