Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Dugaan Tiga Oknum Polri Peras Bandar Narkoba di Rohul Masih Disidik

hukrim

Kasus Dugaan Tiga Oknum Polri Peras Bandar Narkoba di Rohul Masih Disidik

Laporan:Fahrin waruru
Sabtu, 14 Apr 2018 09:04
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul, AKBP M.Hasyim Risahondua, SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi bersama Anggota dan,Paur Humas Ipda Nanang usai perss release.
ROKANHULU-Terkait kasus pemerasan yang dilakukan tiga oknum personel Polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terhadap AH (41) yang dikhabarkan diduga bandar narkoba di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Selasa (13/2/2018) lalu direspon Kapolres Rokan Hulu (Rohul).
 
Melalui wawancara wartawan Kapolres Rohul, AKBP M.Hasyim Risahondua, SIK, M.Si dirinya menjamin kasus tersebut saat ini masih disidik intensif. Tiga oknum polisi tersebut masih berada di tahanan Mapolres Rohul.
 
"Kapolres Rohul sebelumnya AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, sudah menyampaikan ke saya, kasusnya masih sidik. Ketiga oknum itu masih diamankan di Rutan Mapolres Rohul," jelas AKBP Hasyim Risahondua, di Mapolres Rohul, Jumat (13/4/2018) usai perss release juga tentang penangkapan diduga bandar Narkoba jenis daun ganja kering dan shabu pelaku suami istri di wilayah Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan.

Ditanya terkait pemerasan itu apa ada dugaan AH seorang Bandar Narkoba? Jawab mantan Kasubdit I Reserse Kriminal Khusus di Polda, masih disidik, belum bisa kita simpulkan BB saat itu tidak ada.

"Kasusnya ditangani Reskrumum Polres Rohul,"kata AKBP Hasim didampingi Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi dan anggota, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH dan Kapolsek Rambah AKP Hermawan.

"Kini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif," tegas Kapolres Rohul AKBP M Hasyim lagi.

Untuk diketahui sebelumnya sudah beredar berita, pada Selasa (13/2/2018) lalu sekitar pukul 23.00 Wib, ketiga oknum polisi Polda Riau berinisial HA, RE dan JFD, datang ke rumah AH yang juga seorang pengusaha sawit di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
 
Saat itu, salah seorang oknum polisi menodongkan senjata api sambil mengatakan mereka adalah anggota Polda Riau. Sedangkan dua oknum polisi lainnya, berupaya merusak terali besi jendela dan membuka pintu depan rumah dan masuk dari depan.
 
Bahkan, tiga oknum penegak hukum tersebut, juga sempat memborgol penghuni rumah sambil bertanya di mana keberadaan AH. Lalu, saat itu AH ditemukan berada di mobil Colt Diesel, tanpa ampun oknum polisi tersebut memukul korban sambil menembak ke arah kaki, sehingga korban pingsan dan dibawa berobat ke rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu.
 
Ketika berada di RS Awal Bross, oknum polisi tersebut sempat meminta uang tebusan sebesar Rp250 juta, namun saat itu korban tidak menyanggupinya.
 
Bahkan, saat itu diduga oknum polisi tersebut memaksa, bahkan kali ini mereka meminta Rp200 juta sambil menodongkan senjata ke arah kepala orang tua AH berinisial Ro.
 
Karena ancaman yang ditujukan ke orang tuanya, saat itu AH berusaha mencari uang tersebut dengan berbagai cara, termasuk meminjam ke teman dan keluarganya di Batang Kumu, dengan cara berbicara melaui telepon, ke Sarpian Pasaribu, Darwis dan Leni Haryanti
 
Saat itu, uang Rp.200 juta kemudian dari Batang Kumu diantar ke RS Awal Bross lalu diserahkan ke oknum polisi tersebut, selanjutnya mereka pergi meninggalkan korban di rumah sakit.
 
Tetapi, karena merasa mengalami perlakuan tidak adil dan diperas, korban AH kemudian baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tambusai pada 7 Maret 2018, itu sesuai Laporan Polisi Nomor LP/31/III/ 2018 /RIAU/Res Rohul/Sek Tambusai Tanggal 7 Maret 2018, korban pelapor bernama Alamsyah Harahap (41), warga Desa Batang Kumu Tambusai.
 
Kemudian, saksi kasus tersebut yakni Wesli Walter Hutagaul (33) dan Barantas Parlungugunan (31), yang sempat diborgol oleh oknum polisi tersebut
 
Usai menerima laporan, kemudian Polsek Tambusai di back up Sat Reskrim Polres Rohul, bergerak cepat,  dan berhasil menangkap pelaku oknum polisi tersebut  pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib.
 
Dari oknum Brigadir Ha,  diamankan barang  bukti berupa tiga buah ATM berisi Rp.18,5 juta, sedangkan dari tangan Brigador RE diamankan dua gelang emas, dari Bripda JFS diamankan uang Rp25 juta, termasuk sepucuk senjata Airsoft Gun bersama enam butir selongsongan dan Hp merek Nokia 3310 putih milik UB.
 
Saat itu ketiga oknum polisi dan satu warga umum, langsung digiring dan diamankan di Mapolres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.