Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus E-Learning, Sopian Sebut Kadisdik Siak Terima Rp 15 Juta

Kasus E-Learning, Sopian Sebut Kadisdik Siak Terima Rp 15 Juta

Laporan : Sahril Ramadhana
Senin, 11 Jan 2016 10:19
Sahril Ramadhana
Mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Siak Sopian beserta penasehat hukum Razman Arif Nasution memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu di depan Polres Siak.

DAYUN - Tersangka dugaan Kasus E-Learning yang menimpa Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kabupaten Siak Sopian, didampingi Razman Arif Nasution sebagai penasehat hukum beberapa waktu lalu mengunjungi Polres Siak.

Sopian yang dijadikan tersangka oleh satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Siak membeberkan bahwasanya telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

" Kepala Dinas juga mendapat bagian sebesar RP. 15 Juta dari dana Bansos E-Learning ke 48 SD yang ada di wilayah kabupaten Siak, " beber Sopian kepada awak media beberapa waktu lalu.

Bukan hanya kepala dinas yang mendapatkan jatah lanjut Sopian, Kepala Sekolah SD yang 48 tersebut juga menikmati.

" Kepsek SD yang 48 tersebut mendapatkan RP.1,5 Juta, " ujar Sopian

Melihat pernyataan Sopian kepada awak media, Razman Arif Nasution yang notabenya Penasehat Hukum tersangka juga mengeluarkan pendapatnya bahwa, Kepsek 48 SD dan Kedisdi Siak juga harus dijadikan tersangka.

" Jangan Klien saya saja yang dijadikan tersangka, toh semua menikmati dana tersebut, mereka-mereka pun harus dijadikan tersangka sesuai dengan keterlibatan mereka, " pungkas Penasehat Hukum Sopian Razman Arif Nasution kepada awak media beberapa lalu di Polres Siak.

Melihat pernyataan Sopian dan penasehat Hukumnya Razman Arif Nasution beberapa waktu lalu tentang pemberian uang kepada Kadisdik Siak sebesar RP. 15 Juta, media ini mencoba meminta tanggapan dari Kadisdik Siak melalui Via Telephone dan Via Line tentang pernyataan tersebut, tetapi hingga hari ini Kadisdik Siak belum memberikan keterangan baik via Telephone dan via Line, bahkan nomor Henphone Kadisdik Siak Juga tidak Aktif. (ril)
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.