Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus E-Learning, Sopian Sebut Kadisdik Siak Terima Rp 15 Juta

Kasus E-Learning, Sopian Sebut Kadisdik Siak Terima Rp 15 Juta

Laporan : Sahril Ramadhana
Senin, 11 Jan 2016 10:19
Sahril Ramadhana
Mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Siak Sopian beserta penasehat hukum Razman Arif Nasution memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu di depan Polres Siak.

DAYUN - Tersangka dugaan Kasus E-Learning yang menimpa Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kabupaten Siak Sopian, didampingi Razman Arif Nasution sebagai penasehat hukum beberapa waktu lalu mengunjungi Polres Siak.

Sopian yang dijadikan tersangka oleh satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Siak membeberkan bahwasanya telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

" Kepala Dinas juga mendapat bagian sebesar RP. 15 Juta dari dana Bansos E-Learning ke 48 SD yang ada di wilayah kabupaten Siak, " beber Sopian kepada awak media beberapa waktu lalu.

Bukan hanya kepala dinas yang mendapatkan jatah lanjut Sopian, Kepala Sekolah SD yang 48 tersebut juga menikmati.

" Kepsek SD yang 48 tersebut mendapatkan RP.1,5 Juta, " ujar Sopian

Melihat pernyataan Sopian kepada awak media, Razman Arif Nasution yang notabenya Penasehat Hukum tersangka juga mengeluarkan pendapatnya bahwa, Kepsek 48 SD dan Kedisdi Siak juga harus dijadikan tersangka.

" Jangan Klien saya saja yang dijadikan tersangka, toh semua menikmati dana tersebut, mereka-mereka pun harus dijadikan tersangka sesuai dengan keterlibatan mereka, " pungkas Penasehat Hukum Sopian Razman Arif Nasution kepada awak media beberapa lalu di Polres Siak.

Melihat pernyataan Sopian dan penasehat Hukumnya Razman Arif Nasution beberapa waktu lalu tentang pemberian uang kepada Kadisdik Siak sebesar RP. 15 Juta, media ini mencoba meminta tanggapan dari Kadisdik Siak melalui Via Telephone dan Via Line tentang pernyataan tersebut, tetapi hingga hari ini Kadisdik Siak belum memberikan keterangan baik via Telephone dan via Line, bahkan nomor Henphone Kadisdik Siak Juga tidak Aktif. (ril)
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.