Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar Cs Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

hukrim

Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar Cs Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 10 Jul 2025 14:13
okezone.com
JAKARTA â€" Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka. Selain Zarof Ricar, advokat Lisa Rachmat (LR) dan Isidorus Iswardojo (II) juga ditetapkan tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

“Penyidik pada Jampidsus, pada 9 Juli 2025 kemarin telah menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan permufakatan jahat terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung tahun 2003â€"2005,” kata Harli, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dugaan sementara, kata dia, Isidorus yang tengah berperkara meminta bantuan Zarof melalui Lisa untuk memenangkan perkara di tingkat banding dan kasasi. “Ketiga orang ini juga melakukan permufakatan jahat untuk memberikan suap dalam penanganan perkara,” ujar dia.

Kejagung menduga majelis hakim di PT DKI mendapatkan suap senilai Rp5 miliar untuk mengabulkan keinginan Isidorus. Sementara, Zarof menerima uang senilai Rp1 miliar sebagai imbalan.

“Kalau penanganan perkara yang di Pengadilan Tinggi, itu sekitar Rp6 miliar. Jadi, Rp5 miliar menurut ZR akan diserahkan ke majelis dan Rp1 miliar sebagai fee. Sedangkan, di tingkat kasasi sekitar Rp5 miliar,” lanjut Harli.

Saat ini, Zarof dan Lisa sudah ditahan dan divonis bersalah dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur. Sementara, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Isidorus karena berusia lanjut dan sedang sakit.

"Sedangkan terhadap II (Isidorus), bahwa yang bersangkutan ini kalau sudah salah, usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” ujarnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.