Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Rp 200 Juta

Hukum

Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Rp 200 Juta

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 30 Jun 2020 20:13
(foto: Istimewa)
Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Rp 200 Juta
ROKAN HILIR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 200 juta dari pelanggan eksekusi pidana dengan  terpidana Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. 
Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2014. 

Kepala  Kejaksaan (Kajari) Rokan Hilir, Gaos Wicaksono, SH , MH,  Selasa (30/06/2020)  mengatakan pihaknya telah berhasil melaksanakan eksekusi pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,  atas nama terpidana Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir Provinsi, Riau tahun anggaran 2014 berdasar petikan putusan MA nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tgl 21 Maret 2016 dan Uang telah disetorkan ke kas Negara, bebernya. 

“Total sudah sekitar Rp 200 juta uang negara yang selamatkan. Semuanya berasal dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2014 berdasarkan  petikan putusan MA nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tgl 21 Maret 2016, kata Gaos.

Dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh kejaksaan, akhirnya terpidana Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten  Rokan Hilir Provinsi Riau tahun anggaran 2014  dapat terungkap. 

Selanjut berdasar petikan putusan MA nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tgl 21 Maret 2016 dan  Uang telah disetorkan ke kas Negara. Totalnya, Rp 200 juta uang negara berhasil diselamatkan, kata Gaos Wicaksono  (jon)


Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.