Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 19 Apr 2026 11:30
DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Bukit Kapur, Sabtu (18/04/2026) dini hari. 

Pengungkapan kasus ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Simpang Panti Gang Sidomulyo, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, sekira pukul 00.10 WIB. 

Tersangka yang diamankan berinisial T.S alias T, seorang petani yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan dalam menawarkan, menjual, membeli, hingga menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin S.H., di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu blok plastik klip, satu alat hisap sabu (bong), satu dompet merek Gucci, satu dompet warna hitam, satu gunting potong, satu sendok dari pipet, satu unit handphone android merek Realme warna hitam, satu rak kosmetik plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna dongke.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diberikan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka tidak ditemukan barang bukti, namun setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan barang bukti di kediaman pelaku.

"Barang bukti ditemukan di dalam rumah pelaku, disimpan di beberapa tempat seperti dompet dan tas, serta dilengkapi alat-alat yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Lebih lanjut, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung methamphetamine.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Dumai
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:07

    3 Pria WNA Nigeria Ditemukan Mengenaskan di Apartemen Jakbar, 2 Tewas

    Tiga warga negara (WN) Nigeria ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergeletak di sebuah unit apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua di antaranya tewas, sedangkan seorang lainnya ditemukan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.