Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau

hukrim

Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 18 Jul 2025 16:39
RIAU AKTUAL.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Kejari Bengkalis secara resmi menerima pelimpahan Tahap II dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dalam perkara narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

Dalam pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Efendi alias Fendi dan Setiawan Rifai alias Rifai diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menjelaskan kepada Riauaktual.com, Jumat (18/7/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Dumai mengenai dugaan pengiriman sabu dari Malaysia melalui perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Barang haram tersebut diketahui disimpan di Wisma Khammy, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat. Tim Bea Cukai Dumai kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga bungkus sabu bermerek The China Merek Guanyinwang dengan berat kotor 3.180,20 gram dan berat bersih 3.010,60 gram dan satu bungkus sabu bermerek The China bergambar kapal warna hitam, dengan berat kotor 1.028,60 gram dan berat bersih 919,10 gram.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa Kejari Bengkalis akan menangani perkara ini secara profesional dan maksimal sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pemerintah dalam memerangi jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan.

"Kami akan menuntaskan perkara ini dengan serius dan terukur, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 29 Jun 2026 16:14

    Pendapatan Negara di Riau Tumbuh 12,69 Persen, APBN Masih Surplus Rp 463 Miliar

    PEKANBARU - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau hingga akhir Mei 2026 menunjukkan hasil yang positif. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harg

  • Senin, 29 Jun 2026 16:11

    Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah sedang melakukam pemeriksaan sekaligus penggeledahan di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, Senin (29/2026. Informasi lain menyebutkan Bupa

  • Senin, 29 Jun 2026 15:30

    Bahlil: RI Butuh 4 Juta KL Etanol Buat Program E20

    JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan soal kebutuhan etanol untuk menghadirkan BBM E20 tembus 4 juta kilo liter per tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (

  • Senin, 29 Jun 2026 15:24

    Seskab Teddy Sebut 30 Persen Peserta Magang Nasional 2025 Langsung Diterima Kerja

    JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 30 persen peserta Program Magang Nasional 2025 langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang selama enam

  • Senin, 29 Jun 2026 15:18

    Prabowo Beberkan Kunci Negara Maju: Berani Akui Kekurangan dan Fokus Cari Solusi

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara bukan ditentukan oleh kemampuannya menghindari persoalan, melainkan oleh keberaniannya menghadapi dan menyelesa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor