Hukum,
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 25 Sep 2025 17:28
Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kamis (25/9/2025) sekira pukul 14.50 Wib telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., anggota Reserse dan Kriminal Polsek Bangko, Brigpol Matondang Para Kepala Subseksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Para Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan para tamu undangan.
Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir/Pengadilan Tinggi Riau/Mahkamah Agung Jo. Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print-304/L.4.20/Kpa.5/09/2025 tanggal 25 September 2025, ungkap Kajari Andi Adikawira Putra SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., kepada wartawan.
Mewakili Kajari Andi Adikawira Putra SH., MH., Kemudian dalam laporan dan sambutannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah yang telah membuat acara dan kegiatan ini berjalan tertib dan lancar
” Puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT dan Baginda Rosulullah Muhammad SAW, atas limpahan rahmatnya kita dapat berkumpul di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).
Disamping itu, tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ibu hadirin yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara pada sore hari ini, ucapnya.
Dalam kegiatan hari ini Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., merincikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 78 (tujuh puluh delapan) perkara tindak pidana umum terdiri atas perkara pencabulan, pengancaman, dan pencurian terdiri dari pakaian, senjata tajam jenis egrek, parang, kampak, gergaji besi, dodos, handphone, senter, serpihan botol kaca, kayu, keranjang, angkong, tangka besi, obeng, kunci-kunci, kotak box, tas serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.
Pantauan dilapangan, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ditutup dengan doa, photo bersama dan berakhir pada pukul 15.30 Wib dalam keadaan aman dan lancar.
Hukum
PHR Tingkatkan Kapasitas Gardu Induk Libo Jadi 24,5 MVA, Dukung Produksi Migas Zona Rokan
SIAK-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat infrastruktur kelistrikan di Lapangan Libo, Kabupaten Siak, Riau, melalui proyek Libo Substation Upgrade.Proyek ini meningkatkan kapasitas gardu induk Lib
PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan
PEKANBARU-PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat sinergitas kedua belah pihak, yang kali ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan M
Banyak Laporan Dugaan Aktivitas LGBT, Pemko Pekanbaru Siapkan Tindakan Tegas
PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas LGBT yang dinilai meresahkan masyarakat. Penegasan itu
Soroti Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Minta Kemenhan dan KKP Cari Solusi
JAKARTA-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief, menyoroti kondisi ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang bekerja di Malaysia
Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, Sekolah Rakyat Gandeng ESQ Perluas Pemetaan Talenta Siswa
Pada tahun ajaran 2026/2027, program pemetaan bakat dan minat untuk siswa Sekolah Rakyat akan semakin diperkuat. Dalam rangka penerimaan peserta didik baru, siswa-siswa tersebut akan menjalani tes Tal