Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Tembilahan Musnahkan Narkoba, Hasil Penangkapan 5 Bulan

Kejari Tembilahan Musnahkan Narkoba, Hasil Penangkapan 5 Bulan

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 22 Des 2015 15:55
Aditya Prahara
Pemusnahan BB Narkoba, oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo dan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil Lulus Mustofa.

TEMBILAHAN - Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan, Provinsi Riau, dini hari, Selasa (22/12), musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba, hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 Perkara Narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember.

"Ini merupakan salah satu kasus terbesar di Kabupaten Inhil, bayangkan saja dari bulan Juli sampai Desember sekarang ini, ada sebanyak 197 Perkara untuk Narkoba ini," ujar Lulus Mustofa.

Lanjutnya lagi, adapun, jenis BB Narkoba yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa Ganja, Shabu dan Pil Ekstasi, dari masing-masing barang bukti yang ada, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada di penghujung tahun 2015 ini.

"Untuk jenis Ganja, itu ada sekitar 1 Kg, Shabu 2 Gram dan Ekstasi ada 20 butir, ini yang kita bakar hanya sebagian saja, yang lainya, ditangani oleh tim penyidik," sebutnya.

Selanjutnya, dengan adanya Kasus seperti ini, Beliau berharap, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan barang haram (Narkoba, red) ini.

"Semoga dengan kita bakar seperti ini, dan semoga yang selama ini telah kena hukuman dapat segera sadar, atau yang belum, jangan coba-coba, setidaknya turunlah atau tidak ada lagi kasus Narkoba di kabupaten Inhil ini," tukasnya.

Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo, serta Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri.(dit)

Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.