Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Tembilahan Musnahkan Narkoba, Hasil Penangkapan 5 Bulan

Kejari Tembilahan Musnahkan Narkoba, Hasil Penangkapan 5 Bulan

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 22 Des 2015 15:55
Aditya Prahara
Pemusnahan BB Narkoba, oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo dan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil Lulus Mustofa.

TEMBILAHAN - Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan, Provinsi Riau, dini hari, Selasa (22/12), musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba, hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 Perkara Narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember.

"Ini merupakan salah satu kasus terbesar di Kabupaten Inhil, bayangkan saja dari bulan Juli sampai Desember sekarang ini, ada sebanyak 197 Perkara untuk Narkoba ini," ujar Lulus Mustofa.

Lanjutnya lagi, adapun, jenis BB Narkoba yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa Ganja, Shabu dan Pil Ekstasi, dari masing-masing barang bukti yang ada, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada di penghujung tahun 2015 ini.

"Untuk jenis Ganja, itu ada sekitar 1 Kg, Shabu 2 Gram dan Ekstasi ada 20 butir, ini yang kita bakar hanya sebagian saja, yang lainya, ditangani oleh tim penyidik," sebutnya.

Selanjutnya, dengan adanya Kasus seperti ini, Beliau berharap, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan barang haram (Narkoba, red) ini.

"Semoga dengan kita bakar seperti ini, dan semoga yang selama ini telah kena hukuman dapat segera sadar, atau yang belum, jangan coba-coba, setidaknya turunlah atau tidak ada lagi kasus Narkoba di kabupaten Inhil ini," tukasnya.

Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo, serta Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri.(dit)

Berita Terkait
  • Kamis, 30 Apr 2026 21:32

    Bikin Gaduh, Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Pemindahan Gerbong Wanita

    JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait pemindahan gerbong khusus wanita ke tengah. Pernyataanny

  • Kamis, 30 Apr 2026 21:23

    Pesawat Boeing 737 Membawa 48 Penumpang Tabrak Drone di Ketinggian 3.000 Kaki

    SAN DIEGO â€" Awak pesawat United Airlines melaporkan bahwa mereka menabrak sebuah drone pada Rabu (29/4/2026) saat mendekati landasan untuk mendarat di Bandara Internasional San Diego.Penerbanga

  • Kamis, 30 Apr 2026 21:10

    Berang Dikritik Terkait Perang Iran, Trump Ancam Kurangi Pasukan AS di Jerman

    WASHINGTON â€" Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (28/4/2026) mengkritik Kanselir Jerman Friedrich Merz terkait perang di Iran. Kritik ini muncul sehari setelah Merz menyataka

  • Kamis, 30 Apr 2026 21:06

    Penasihat Militer: Iran Punya Banyak Cara Patahkan Blokade AS, Termasuk Konfrontasi

    JAKARTA â€" Penasihat militer utama Pemimpin Tertinggi Iran menyatakan bahwa blokade Amerika Serikat (AS) terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran "akan gagal". Ia memperingatkan bahwa Teheran dapat mem

  • Kamis, 30 Apr 2026 18:17

    Kemendag Godok Naikkan HET Minyakita

    JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat Minyakita. Langkah ini diambil menyusul kondi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.