Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kencan Online Berujung Petaka, Wanita Lampung Dirudapaksa

hukrim

Kencan Online Berujung Petaka, Wanita Lampung Dirudapaksa

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 13:52
Berita satu.com
Harapan manis bertemu jodoh lewat aplikasi MiChat malah berubah jadi mimpi buruk bagi seorang wanita asal Bandar Lampung. Perempuan berinisial KUM (38) ini justru menjadi korban kejahatan berbalut modus kencan, hingga harus berurusan dengan pemuda bertangan dingin dan bukan dalam arti romantis.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, Lampung, berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu pada Senin (4/8/2025) dini hari pukul 02.30 WIB. Ia ditangkap di rumahnya, pelaku pun masih sempat tidur nyenyak

Semua berawal dari janji temu manis via MiChat. Di aplikasi, pelaku mengaku bernama Supriyadi. Ia pun menawarkan kompensasi agar korban bersedia bertemu. Namun begitu janji temu diatur, pelaku justru membawa korban ke lokasi yang jauh dari kata romantis yakni perkebunan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Alih-alih kopi darat, korban malah diberi sambutan dingin berupa dua bilah pisau. Di bawah ancaman tajamnya senjata, korban pasrah saat pelaku melakukan aksi pemerkosaan. Belum cukup, pelaku juga membawa kabur ponsel korban.

Namun seperti kata pepatah, ‘sepandai-pandainya tupai lompat, pasti kepleset juga”. Polisi menemukan sepeda motornya tertinggal di dekat lokasi kejadian, seperti remah-remah jejak kejahatan yang kemudian ditelusuri hingga pelaku tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, penyelidikan berjalan cepat berkat kerja cermat tim di lapangan.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau, hand phone korban, handphone pelaku, serta sepeda motor yang sempat tertinggal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Modusnya juga lewat aplikasi, dan tempat favoritnya area kebun,” kata Johannes dengan nada prihatin.

Ternyata, ini bukan debut pelaku dalam dunia kencan abal-abal. Ia disebut sudah tiga kali menjebak perempuan lain dengan modus yang sama. Lokasi kejadian pun tidak pernah ganti, seolah-olah pelaku punya langganan  ‘venue’ sendiri.

Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pringsewu. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bisa membuatnya menginap 9 tahun lagi di hotel prodeo.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA " Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.