Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ketauan Saat Mau Instal Hp Curian, Warga Pasar Lama ini Ditangkap Polsek Tambusai

Hukrim,

Ketauan Saat Mau Instal Hp Curian, Warga Pasar Lama ini Ditangkap Polsek Tambusai

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 23 Feb 2018 15:52
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHULU - Seorang laki-laki inisial IW, warga Pasar Lama Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai diamanakan Polisi Sektor Tambusai Resor Rokan Hulu Riau diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan seorang Perempuan bernisial DW (24) warga Simpang IV Dalu-dalu RT 003/ RW 001 Kecamatan Tambusai pada Hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 Pukul 20.00 wib.

Dari data diterima wartawan Jumat (23/2) disamapaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis tanggal 22 Februari 2018 sekira Pukul 06.30 Wib dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku 1  Unit Hp Merk OPPO Type A37 Warna Gold

Lanjut Paur Humas Polres Rohul, kasus ini berawal pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 sekira pukul 00.30 Wib, saat itu sebelum tidur korban Mencarger Hp Merk oppo A37 di dalam kamarnya. Pagi harinya korban terbangun dan melihat Hp nya yang di Charger sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Kemudian korban menanyakan keberadaan HP miliknya kepada orang tuanya namun tidak mengetahui, lalu korban menanyakan kepada adiknya namun juga tidak mengetahui.

Kemudian korban melihat ada jejak kaki di luar jendela kamar dan kemudian korban merasa kalau hp miliknya sudah diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Merasa rugi kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.000.000,.

Atas laporan itu, Ipda Nanang menambahkan, sekira pukul 15.30 Wib anggota reskrim polsek tambusai Bripka Andi Supriyadi mendapat informasi dari salah satu toko ponsel milik RN mengatakatan ada orang tidak dikenal datang ke toko ponselnya dengan membawa HP merk OPPO type A37 warna gold untuk diinstal karna layar terkunci.

Mendapat informasi itu anggota langsung melaporkan kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S.Sos. Selanjutnya Kapolsek Tambusai langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Joko bersama anggota reskrim untuk mendatangi ponsel tersebut.

Sesampainya di toko ponsel milik RN diketahui bahwa yang mengantar HP tersebut bernama IW, selanjutnya dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan terhadap IW di rumah  IJ di lingkungan Pasar Lama Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.