Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ketua PPK dan Ketua Panwascam Pangkalan Kuras Jalanin Pemeriksaan GaKkumdu

Hukum

Ketua PPK dan Ketua Panwascam Pangkalan Kuras Jalanin Pemeriksaan GaKkumdu

Laporan: Febri. S
Selasa, 07 Mei 2019 16:16
PELALAWAN -Ketua Pemilih Kecamatan (PPK), Sugeng dan ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kuras, Empi Januardi Alras menjalani marathon di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabupaten Pelalawan, Selasa (7/4/2019).

Keduanya, diperiksa, berjam-jam oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GaKkamdu), terkait keterlibatannya, atas dugaan tindak pidana pemilu terhadap hasil Pemilu Legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pelalawan.

Seperti diketahui, ketua PPK Pangkalan Kuras, Sugeng datang ke kantor Bawaslu sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang seorang diri dan menjalani pemeriksaan dari tim penyidik disebuah ruangan dikantor Bawaslu.

Setelah dua jam kemudian atau sekira pukul 12.00 WIB, disusul oleh kehadiran ketua Panwascam Pangkalan Kuras, Empi Januardi Alras. Ia, langsung menjalani pemeriksaan dari tim penyidik diruang terpisah dengan ketua PPK Sugeng.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Ip menuturkan, kedua terperiksa ini masing-masing ketua PPK dan Panwascam Pangkalan Kuras memenuhi undangan GaKkamdu terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilaporkan beberapa orang Caleg sebelumnya.

Sedikitnya, kata Mubrur kedua terperiksa ini, diperiksa oleh enam orang penyidik dari GaKkumdu. "Ada enam orang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Mubrur.

Secara umum, poin-poin pemeriksaan sambung Mubrur berkaitan dengan laporan-laporan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh terperiksa, disampaikan oleh beberapa orang caleg di Dapil IV.

"Tadi, ketua PPK, sudah mengaku akan perbuatannya, akan tetapi Panwascam masih berkelit dan tidak mau mengakuinya," tegas Mubrur.

Hingga berita ini, diposting, kedua terperiksa masih menjalani pemeriksaan didua ruangan terpisa di kantor Bawaslu Pelalawan. Bahkan diruangan pemeriksaan ketua Panwascam terdengar suara keras dari penyidik GaKkumdu.***
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.