Sabtu, 23 Mei 2026
Komplotan Curanmor 20 TKP di Pekanbaru Dibekuk, Modus Patahkan Stang dan Incar Motor Tak Dikunci
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Mei 2026 10:06
PEKANBARU-Empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya.
Komplotan ini diketahui menyasar motor yang parkir di rumah hingga kos-kosan, dengan modus operandi mematahkan stang dan mencari kendaraan yang tidak dikunci stang.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Stylo milik korban Regina Oktalisfia Siska di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (16/5/2026).
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ini merupakan komplotan curanmor yang sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya,” ujar Kompol Nusirwan, Jumat (22/5/2026).
Empat tersangka yang diamankan masing-masing yakni Zidan Kanova alias Zidan, M Ali Imran alias Ali, Putra Ramadhan alias Putra dan Pebrija alias Ija.
Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Bayu, Iin dan Alzian.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Selasa (19/5/2026). Polisi pertama kali memburu Zidan setelah mendapat informasi keberadaannya di kawasan Muara Fajar, Rumbai Barat.
Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku sudah lebih dulu kabur.
Tak lama kemudian, tim kembali memperoleh informasi bahwa Zidan berada di sebuah kos di Jalan Swakarya, Tuah Karya. Polisi langsung bergerak dan menangkap Zidan saat berada di pinggir jalan.
Dari hasil interogasi, Zidan mengakui mencuri Honda Stylo hijau milik korban pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia juga mengaku telah beraksi berkali-kali bersama komplotannya.
“Dari pengembangan yang dilakukan, tim langsung menangkap tersangka lainnya di lokasi berbeda pada hari yang sama,” kata Kompol Nusirwan.
Usai menangkap Zidan, polisi mengamankan Putra di rumahnya di kawasan Swakarya.
Selanjutnya Ija ditangkap di Jalan HR Soebrantas Gang Al-Mukhsinin, lalu Ali diringkus di Jalan Pramuka, Umban Sari, Rumbai Pesisir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Stylo hijau, satu unit Honda Beat hitam, empat pelat nomor kendaraan dan dua lembar STNK.
Hasil pemeriksaan mengungkap komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Mayoritas sasaran mereka adalah sepeda motor yang terparkir di rumah kontrakan, kos-kosan dan pekarangan rumah pada dini hari.
Modus yang paling sering digunakan pelaku yakni mematahkan stang motor agar kendaraan bisa dibawa kabur dengan cepat.
Selain itu, mereka juga mengincar motor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengaman stang.
Beberapa lokasi aksi mereka di antaranya kawasan Cipta Karya, Garuda Sakti, HR Soebrantas, Taman Karya, Rimbo Panjang, Kubang hingga Kualu. Motor yang dicuri pun beragam, mulai dari Honda Beat, Scoopy, Stylo, Vario, Yamaha Mio, NMAX hingga RX King.
Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Salah satunya korban kehilangan Honda Stylo hijau senilai sekitar Rp32 juta.
Kini keempat tersangka ditahan di Polsek Binawidya dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang belum tertangkap sekaligus menelusuri kemungkinan adanya TKP tambahan.(tribunpekanbaru).
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/pekan-life/1105758/komplotan-curanmor-20-tkp-di-pekanbaru-dibekuk-modus-patahkan-stang-dan-incar-motor-tak-dikunci?page=2
komentar Pembaca