Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 19 Mei 2026 16:12
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sabu saat pelaksanaan razia dan pengecekan di lokasi hiburan orgen tunggal dan musik DJ di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Ahad (17/5/26) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya hiburan malam usai pesta pernikahan.

“Personel gabungan turun ke lokasi untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan hiburan malam serta melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika,” ungkap Aipda Juliandi, Senin (18/5/26) malam.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial SR alias R (40) yang diketahui merupakan pemain keyboard pada acara hiburan tersebut. Setelah dilakukan tes urine di lokasi, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta turut menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(rtc).

Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232531&Orgen-Tunggal-Malam-di-Deluk,-Polisi-Amankan-Seorang-Pengguna-Narkoba

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.