Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Korban Penipuan Hanania Travel Diduga Tembus 3.000 Orang

hukrim

Korban Penipuan Hanania Travel Diduga Tembus 3.000 Orang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Jun 2026 10:13
Jakarta - Korban dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus bertambah. Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 3.000 orang dengan total kerugian sementara sebesar Rp 95,22 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin mengatakan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya layanan pengaduan bagi para korban."Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," kata Iman saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Iman menjelaskan, tersangka berinisial ASF (30) selaku pengelola Hanania Travel diduga menjalankan promosi secara masif melalui media sosial. Promosi itu turut melibatkan sejumlah influencer hingga selebritas untuk menarik minat masyarakat menggunakan jasa perjalanan umrah tersebut.

Menurut dia, sejumlah influencer yang terlibat dalam promosi telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," ujarnya.

Dana Jemaah Diduga Dipakai Tutupi Operasional
Namun, dana yang disetorkan para jemaah diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Penyidik menemukan indikasi bahwa dana tersebut dipakai untuk membiayai keberangkatan jemaah pada periode sebelumnya, membayar gaji karyawan, serta menutup biaya operasional perusahaan.

Kondisi itu membuat operasional Hanania Travel diduga berjalan dengan pola "gali lubang tutup lubang".

Iman menambahkan, pihak Hanania Travel sempat beralasan pembatalan keberangkatan jemaah disebabkan kondisi force majeure akibat ketegangan di Timur Tengah. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan masalah keberangkatan jemaah telah terjadi sejak 2023, jauh sebelum alasan tersebut muncul.

"Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan penerapan dengan Pasal 486 KUHPidana dan 492 KUHPidana," kata Iman, dikutip dari Antara.(liputan6)
Sumber: https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/7893124/korban-penipuan-hanania-travel-diduga-tembus-3000-orang?_gl=1*scfspb*_gcl_aw*R0NMLjE3Nzg3MjE5NjIuQ2p3S0NBand3cERRQmhBdUVpd0FhLTRXbzRCbHdJcmpTeHhOZFp2

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.