Selasa, 30 Jun 2026
hukrim
Korban Rugi hingga Rp 12 Juta, Pelaku Love Scamming di Inhu Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Judol
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Jun 2025 18:11
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pelaku love scamming ARS (24), warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk judi online.
ARS dan korban berinisial D (22) yang juga masih warga Inhu berkenalan di Facebook, menjalin hubugan sejak tahun 2023 dan putus pada Desember 2024.
Meski berpacaran keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.
Selama menjalani hubungan, korban kerap dirayu oleh pelaku untuk mengirimkan foto korban saat tanpa busana.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Josua Toreh mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (14/6/2025) lalu.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengakui uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online," ujar Arthur.
Ia menambahkan modus awal pelaku mengaku kehilangan handphone yang menyimpan foto-foto pribadi korban.
Pelaku mengarahkan korban kepada akun palsu bernama "AA" di Facebook.
Akun ini mengirim pesan kepada D, mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi tersebut.
Berbagai modus penipuan dilakukan oleh pelaku.
Pelaku juga menawarkan jasa menghapus foto dengan rekayasa teknologi.
Selama enam bulan, total kerugian korban mencapai Rp 12 juta.
Hingga kemudian kasus ini dilaporkan ke Kepolsian. Tim Kepolisian Polres Inhu mengungkap perkara ini setelah menerima laporan dari korban.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pasal 27 b ayat (1),(2) jo pasal 45 ayat (8),(10) Undang-undang No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang 11 tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun penjara.
Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain ataupun keterlibatan pihak ketiga.
Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM
komentar Pembaca