Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kronologi Penangkapan 5 Tersangka Judi di Inhu, Polsek Kelayang Amankan Pelaku di Pondok Lesehan

Kronologi Penangkapan 5 Tersangka Judi di Inhu, Polsek Kelayang Amankan Pelaku di Pondok Lesehan

admin
Senin, 06 Jun 2022 09:45
pekanbaru.tribunnews.com

PERANAP -  Penangkapan 5 tersangka judi di Inhu dilakukan Polsek Kelayang di sebuah pondok lesehan.

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang terpaksa mengamankan 5 pelaku judi jenis kartu qiu-qiu di sebuah pondok lesehan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.


Kelima tersangka, AH (40) warga Desa Bongkal Malang, AK (38) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, AN (39) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, AM (27) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang dan SP (47) warga Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang, Jumat (3/6/2022) pukul 11.45 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (4/6/2022) siang membenarkan pengungkapan kasus judi jenis kartu qiu-qiu di wilayah Polsek Kelayang tersebut.


Dijelaskan Misran, beberapa menit sebelum lima pelaku kasus judi itu diamankan, Jumat (3/6/2022), pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Ipda T Simanjuntak mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi yang dilakukan 5 orang disebuah pondok lesehan di Desa Bongkal Malang.


Informasi ini disampaikan Kanit kepada Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja, saat itu juga, Kapolsek Kelayang langsung mengintruksikan Kanit Reskrim berserta sejumlah anggotanya untuk turun ke Desa Bongkal Malang guna penyelidikan.

Sekitar pukul 11.45 WIB, tim Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Bongkal Malang. Benar saja, disalah satu pondok lesehan, tim melihat 5 orang laki-laki yang sedang asyik bermain judi jenis kartu qiu-qiu. Para pelaku yang tidak sadar dengan kedatangan polisi langsung diamankan.


Selain 5 pelaku, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan dalam permainan judi itu sebanyak Rp 300 ribu.

Kelima pelaku judi dan BB sekarang ini telah berada di Mapolsek Kelayang guna proses selanjutnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.