Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kurir Shabu 30 Kg Hanya Mengangguk Saat Saksi Memberikan Keterangan

Kurir Shabu 30 Kg Hanya Mengangguk Saat Saksi Memberikan Keterangan

laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 07 Agu 2015 11:18
Anggi Sinaga
Kurir Shabu 30 Kg Hanya Mengangguk Saat Saksi Memberikan Keterangan
UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Kamis (6/8) sekitar pukul 15,30 wib   kembali menyidangkan dua Terdakwa  kurir shabu-shabu seberat 30 kilogram dengan Terdakwa Agus Arifin (37)dan Sulaiman (35) yang diketahui terdakwa adalah  Warga Medan , Sumut kelahiran Aceh.

Dalam sidang dakwaan sebelumnya JPU  Odit Mogonondo. SH. Selaku Kasi Intel Kejari Rokan Hilir bahwa Terdakwa Sulaiman didakwa melakukan percobaan atau mufakat jahat dengan sengaja melawan Hukum membawa barang Narkotika golongan satu  jenis sabu-sabu diancam dengan pasal 112 jo pasal 132 Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika..
 
Sedangkan untuk Terdakwa Agus Arifin sebagi Supir mobil yang saat itu dikenderai oleh terdakwa, diancam dengan.Pasal 114 Jo pasal 112 undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi ini JPU (Jaksa Penuntut Umum) 0dit Mogonondo SH selaku Kasi Intel Kejari Rokan Hilir menghadirkan lima orang saksi yakni Ali asman Daulay
Daniel. P, Silitonga.Tedy Novriandi,  Cerry Irvan. Keempat saksi ini adalah anggota polres Rokan Hilir, sedangkan Hasan Basri Munthe adalah warga penduduk Teluk Berembun yang ikut membantu polisi dalam penangkapan kedua terdakwa ini.

Dalam keterangan saksi Bripka Chery Irvan yang pertama kali mencurigai mobil ini saat satuan lantas polres Rohil melakukan razia patuh di jalan lintas Riau -sumut tepatnya di desa Teluk Berembun ,menjelaskan bahwa pada waktu itu didalam mobil ada tiga orang, dan satu orang dapat meloloskan diri lari kearah semak-semak kearah semak semak.

Usai Kelima saksi ini memberikan Keterangan dalam persidangan , Majelis Hakim yang diketuai oleh Rudi Harri P. Palawi SH dengan dua anggotanya Zia Uljannah Idris SH, dan Dewi Hesti Andria SH, MH kembali menanyakan kepada Kedua Terdakwa ini, Apakah Keterangan para saksi ini benar atau ada yang salah..?. Kedua terdakwa ini hanya bisa mengangguk tanpa bicara seakan memberikan isyarat kepada Majelis Hakim , bahwa Keterangan para Saksi ini benar.

Sebelumnya Dalam persidangan Penasehat Hukum Kedua Terdakwa Sartono SH, MH mengajukan beberapa pertanyaan kepada para saksi mengenai proses penangkapan dengan melakukan penembakan untuk melumpuhkan salah satu Terdakwa. Kelima saksi ini menjawab bahwa mereka tidak melakukan itu dan tidak mengetahui hal itu. (ang)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.