Senin, 04 Mei 2026

Penunjukan Dirut BUMD Mantan Napi

LAR Tuding DRPD Pelalawan Tutup Mata

Laporan: Febri. S
Minggu, 26 Mei 2019 15:29
Foto Ilustrasi net
PELALAWAN (Spiritriau)- Penunjukan Direktur BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan seorang mantan narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mendapat penolakan berbagai elemen masyarakat. Protes kali ini datang dari 
Lingkar Aktivis Riau (LAR).


Melalui Ketua Umum (Ketum) LAR, Endri Lafranpane justru  menilai, DPRD Kabupaten Pelalawan tutup mata dan terkesan 'cuek bebek' terkait penetapan direktur BUMD Kabupaten Pelalawan yang merupakan mantan narapidana korupsi Bank Sari Madu kabupaten Kampar oleh Bupati Pelalawan.

"Kita meminta kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk tidak menutup mata terkait pangangkatan direktur BUMN Kabupaten Pelalawan T. Syafri yang merupakan mantan narapidana ini," terang Ketua Umum LAR Endri kepada kepada awak media kemarin.

Menurut Endri,  Pengangkatan Direktur BUMN oleh Bupati Pelalawan ini jelas sudah melanggar peraturan yang berlaku. 

"Kan sudah jelas bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi Badan Usaha Milik Daerah kok bupati pelalawan tetap tak mengindahkan peraturan yang berlaku," ujar Endri. 

Ketuam Umum LAR,  DPRD Kabupaten Pelalawan agar mengambil langkah untuk persoalan Direktur BUMN Kabupaten Pelawan yang merupakan mantan narapidana bank BPR Sari Madu Kabupaten kampar. 

"Kita juga sudah melakukan aksi Kebupati Pelalawan terkait pengangkatan ini pada bulan 12 lalu, namun sampai sekarang belum ada keputusan dari bupati pelalawan, jadi sekarang kita juga meminta DPRD Kabupaten Pelalawan harus mengabil langkah dan mendesak kepada bupati pelalawan untuk mencabut sk Direktur BUMN tuah sekata ini," tutup Endri.

Ditempat terpisah, Ir. Syafri yang sempat diwawancarai wartawan  menanggapi dingin pemberitaan tentang dirinya. "mau dibuat pun berita apapun tentang dirinya, dirinya berkomitmen berbuat yang terbaik buat kemajuan Kabupaten Pelalawan," kata Syafri.

Safri juga menyampaikan beberapa kemajuan BUMD Tuah Sekata tanpa membebani Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat akan mendatangkan Investor dari luar untuk bekerja sama untuk pembenahan usaha-usaha yang dikelola termasuk perlistrikan.

Terkait adanya sindiran terhadap masa lalu itu Safri menegaskan permasalahan apalagi yang mau dipermasalahkan semua sudah jelas. Beliau juga berpesan adanya, kontrol sosial harus bisa memberikan pemaparan bagaimana solusi supaya  badan - badan usaha yang dikelola BUMD dapat membantu dari segi konsumsi publik bisa berjalan dengan lancar  dan menyumbangkan PAD.

Selama kepemimpinan dirinya, Infrastruktur BUMD Tuah Sekata secara lambat laun dapat menjaga Marwah Kabupaten Pelalawan. 'Jadi Saudara - Saudara yang bekerja di Media Cetak dan Elektronik mari kita sama-sama membangun Kabupaten Pelalawan kedepan kelak bisa dinikmati oleh anak cucu kita,"tandas Syafri.***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.