Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Dari Korupsi

Lagi Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Dari Korupsi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Senin, 28 Sep 2020 17:43
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Gaos, Wicaksono, SH, MH menerima titipan uang dari keluarga terdakwa Syamsuri Senin (28/09/2020)
ROKAN HILIR-Kembali Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus korupsi di sekretariat DPRD Rohil tahun anggaran 2016. Dengan demikian Kejari Rokan Hilir kembali menunjukkan tajinya dengan keberhasilan menyelamatkan kerugian negara hingga 100 % terhadap perkara tersebut. 

“Kejaksaan Negeri  Rokan  Hilir  bidang pidana khusus telah menerima penitipan untuk pelunasan kerugian keuangan negara sebesar Rp 298.875.000 pengembalian telah 100% sesuai dengan penghitungan BPKP Provinsi riau Rp 892.875.000, pengembalian yang kita terima dari  keluarga para terdakwa H. Syamsuri,” kata Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari)  Rokan Hilir, Gaos, Wicaksono, SH, MH kepada spiritriau.com Senin (28/09/2020)

Dijelaskan Gaos Wicaksono, bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bidang pidana khusus pada hari Senin tgl 28 September 2020 jam 12.00 wib telah menerima penitipan untuk pelunasan kerugian keuangan negara sebesar Rp 298.875.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan juta  delapan ratus tujuh puluh lima ribu) rupiah.

"Pengembalian telah 100 % sesuai dengan penghitungan BPKP Provinsi Riau yang kita terima dari  keluarga para terdakwa H. Syamsuri. S. Sos alias Syam alias Suri bin Ahmad dan kawan kawan  terhadap perkara tindak pidana korupsi  pada program kegiatan kerjasama informasi Mass Media pada sekretariat daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir TA 2016,"tabah Kajari Rohil 

Lebih lanjut Gaos Wicaksono  mengatakan, pasal  yang disangkakan pertama pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 kedua pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang masih tahap persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, pungkasnya (jon)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.