Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lahan di TNTN Dibeli Rp15 Juta per Ha Pucuk Batin Adat Minta Prioritaskan Masyarakat Adat

hukrim

Lahan di TNTN Dibeli Rp15 Juta per Ha Pucuk Batin Adat Minta Prioritaskan Masyarakat Adat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 12 Jul 2025 09:43
RIAU POS.CO
PELALAWAN - Masyarakat di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sudah banyak mengembalikan lahan yang mereka kuasai ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Salah seorang warga bernama Yunifah Zega yang mengembalikan lahan sawitnya yang berada di kawasan TNTN menjelaskan, mereka membuka lahan di kawasan TNTN Desa Air Hitam berdasarkan adanya surat izin dari Batin Putih atau Kepala Adat Desa Air Hitam.

Ia mengaku, awalnya dulu lahan ini dibeli pada tahun 2007 dalam kondisi sudah ditumbangkan seharga Rp15.000.000 per hektare. Lahan tersebut di bawah naungan Kelompok Tani Bina Marga. “Kami buka lahan di kawasan TNTN ini berdasarkan adanya surat izin dari Batin Putih atau Kepala Adat Desa Air Hitam. Lahan tersebut dibeli pada tahun 2007 seharga Rp15 juta per hektare,” tuturnya.

Satgas PKH bersama Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dan Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus telah melakukan pemusnahan lahan sawit yang di bawah umur 5 tahun tahap II. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan dalam reforestasi TNTN.

Dantim Satgas PKH Tony Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan pemusnahan dilakukan di lahan sawit yang dikembalikan masyaratat esa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

“Untuk lahan sawit yang telah diserahkan masyarakat dimusnahkan dengan cara membabat pohon sawit seluas lebih kurang 30 hektare. Kegiatan pemusnahan tersebut sudah dimulai sejak Selasa (8/7) tahap pertama dan tahap kedua pada Rabu (9/7),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus mengatakan kegiatan penyerahan secara sukarela dan pemusnahan ini merupakan inisiatif dari masyarakat. Ke depan diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan mau menyerahkan secara sukarela lahan sawit yang mereka kuasai.

“Saya sebagai kepala desa mengajak dan mengimbau masyarakat, mari kita dukung program pemerintah dan kerja Satgas PKH dalam mengembalikan kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai paru-paru dunia dan tempat ekosistem makhluk hidup lainnya. Nantinya akan dilanjutkan di wilayah Gambangan Pos 4, ada sekitar 14 hektare yang sudah diserahkan masyarakat,” ujar Tansi Sitorus.

Sementara itul, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet mengatakan, masyarakat sudah mulai sadar dan memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN.

“Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa mengimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, plang dan portal yang dipasang Satgas PKH,“ ajak Rusi.

Penertiban TNTN ini juga mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak di Negeri Seiya Sekata ini. Salah satunya Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat. Dirinya menyatakan memulihkan kawasan TNTN melalui relokasi merupakan keputusan tepat demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keutuhan kawasan hutan.

Namun demikian, pendataan warga yang bermukim di kawasan TNTN harus memperhatikan asal-usulnya agar tidak terjadi ketimpangan sosial di kemudian hari. “Ya, saya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah memulihkan TNTN melalui relokasi. Tapi, proses pendataan harus dilakukan dengan adil dan berdasarkan kenyataan di lapangan,” terangnya, Jumat (11/7).

Diungkapkannya, masyarakat adat yang telah lama hidup dan menggantungkan kehidupan di sekitar TNTN harus diprioritaskan dalam proses relokasi maupun skema bantuan yang dirancang pemerintah.

Pendekatan kultural dan kearifan lokal, tentunya sangat penting agar proses pemulihan TNTN tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. “Jadi, kalau tidak diselesaikan dengan hati-hati, takutnya akan menimbulkan kecemburuan antara masyarakat asli Pelalawan dan para pendatang,” ujarnya.

Ditambahkan Wan Ahmat, sejak abad ke-16, masyarakat adat Pelalawan telah mendiami kawasan yang kini masuk dalam zona TNTN. Mereka hidup secara nomaden, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain dalam lingkup adat mereka.

“Desa-desa seperti Lubuk Kembang Bunga dan Desa Air Hitam Kecamatan Ukui serta Desa Segati dan Gondai Kecamatan Langgam merupakan contoh perkampungan masyarakat adat yang masih eksis di sekitar TNTN hingga saat ini,” tuturnya.

Dijelaskannya, sebelumnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyatakan komitmennya untuk menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat sekitar TNTN pada saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (8/7) lalu. 

Saat ini, pemerintah pusat tengah menyiapkan program relokasi dan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar kawasan TNTN.  Lahan relokasi itu tengah disiapkan oleh Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN yang dibentuk oleh Gubernur Riau.

Selain menyiapkan lahan, TP4 TNTN juga tengah melakukan verifikasi dan indentifikasi kepada masyarakat. “Nantinya, relokasi masyarakat ke permukiman baru akan dilakukan dengan pola yang berbeda-beda antara pendatang (pekerja) dengan masyarakat asli di sana. Untuk itu, kami sekali mengharapkan agar relokasi oleh Pemerintah ini, tidak mengabaikan masyarakat adat tempatan,” tuturnya.(das).***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.