Mangkir, Mantan Kepala BPN Ditangkap
Rabu, 12 Agu 2015 09:34
SAMARINDA-Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meringkus mantan Kepala Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang berinisial SA karena diduga terlibat korupsi pembebasan lahan perumahan murah pada 2011.
Kepala Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara Zullikar Tanjung mengatakan, SA ditangkap di salah satu rumah kos di Jakarta pada Kamis 6 Agustus 2015.
"Penangkapan SA itu dilakukan atas kerjasama Kejari Penajam Paser Utara bersama Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung. Penangkapan dilakukan setelah kami melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali tetapi tersangka tidak mengindahkan panggilan itu (mangkir)," ujarnya beberapa waktu lalu.
Berkas perkara SA sudah dinyatakan lengkap (P-21). Oleh karena itu kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.
Saat ini, SA diamankan di rumah tahanan (rutan) Sempaja, Samarinda, sambil menunggu proses penyerahan berkas SA dari penyidik umum ke jaksa penuntut umum untuk selanjutnya disidang.
Mantan Kepala BPN itu, kata Zulikar, diduga ikut terlibat kasus penggelembungan harga tanah pada pembebasan lahan rumah murah di Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lahan itu seluas 10 hektare dengan anggaran sekira Rp6,7 miliar.
"Tersangka SA diduga terlibat pada kasus penggelembungan harga tanah pada pembebasan lahan rumah murah di Kilometer 9, karena dia juga sebagai salah seorang panitia pembebasan lahan tersebut," ucap Zulikar.
Anggota panitia pembebasan lahan lainnya, yakni mantan Sekretaris Kabupaten berinisial ST, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten berinisial HS , serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang yang berinisial KDN juga diproses karena diduga terlibat korupsi tersebut.
Penyidik juga melakukan penyidikan terhadap HN, mantan Kabag Pemerintahan , AR mantan Kabag Perlengkapan, serta AB mantan Lurah Nipah-Nipah karena ketiganya juga sebagai anggota pembebasan lahan.
"Ketiga pejabat itu masih sebagai saksi, tapi sepanjang alat bukti terpenuhi, mereka juga bisa tetapkan sebagai tersangka dan diproses sampai persidangan," ucap Zullikar.
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra