Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mantan Kades di Ponorogo yang Korupsi Rp 523 Juta Ditahan

Hukrim

Mantan Kades di Ponorogo yang Korupsi Rp 523 Juta Ditahan

detik.com
Selasa, 17 Sep 2019 13:07
detik.com
Ponorogo - Parmi (50) ditahan di Rutan Kelas II-B Ponorogo. Mantan Kades Kambeng, Kecamatan Slahung, itu merupakan tersangka korupsi Rp 523 juta dari dana APBDes 2015/2016.

Dalam dua tahun tersebut, Parmi diduga menggelembungkan anggaran berbagai program dan kegiatan desanya. Ia juga diduga membuat sejumlah kegiatan fiktif. Misalnya pengadaan karpet untuk masjid atau musala. Kenyataannya, barang tersebut tidak diterima pihak masjid.

"Program atau kegiatan fiktif ini ditemukan, baik bidang fisik maupun nonfisik," kata Kasi Pidsus Sapto Legowo, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur juga kerap melibatkan anggota keluarganya sebagai jasa transportasi pembangunan jalan desa dengan harga di atas pasaran. "Tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari mendatang, untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya," kata dia.

Mantan kades yang menjabat pada 2014-2019 itu diduga menggarong uang negara tak kurang dari Rp 523 juta, yaitu lewat berbagai program maupun kegiatan fiktif selama 2015-2016.

"APBDes Desa Kambeng 2015 sebesar Rp 277 juta dan tahun 2016 APBDes sebesar Rp 356 juta. Total Rp 523 juta," terangnya.
Tahun 2015, Kambeng menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp 277 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 356 juta. Kemudian pada 2016, desa menerima DD sebesar Rp 622 juta serta ADD sebesar Rp 379 juta.

"Kami sangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20/2001 tentang Tipikor," pungkasnya.
sumber: detik.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.