Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mantri BRI di Bogor Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 7,8 Miliar

hukrim

Mantri BRI di Bogor Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 7,8 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 11:38
Berita satu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menangkap RL, relationship manager (mantri) BRI Cabang Kedung Halang, atas dugaan korupsi dana kredit fiktif senilai Rp 7,8 miliar. RL diduga menggelembungkan plafon pinjaman dari sekitar 40 nasabah sejak 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah RL berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. "Kami sudah memanggil namun tidak datang, akhirnya dijemput paksa dan langsung ditahan," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Kepala Seksi Pidana Khusus Febby Gumilang menjelaskan, modus RL adalah menaikkan plafon kredit melebihi kesepakatan tanpa sepengetahuan nasabah. Selisih pencairan dana digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Misalnya nasabah pinjam Rp 100 juta, tapi dilaporkan ke BRI Rp 200 juta atau Rp 300 juta. Sisanya dipakai sendiri," kata Febby.

Penyidik mencatat 40 nasabah telah dimintai keterangan. RL dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 8, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.