Minggu, 19 Apr 2026
Peristiwa
Masyarakat Diminta Waspada, 8 Juta Uang Palsu Beredar di Dumai
Laporan : Vivi Mulfita Sari
Kamis, 10 Jan 2019 16:55
(Dok.Vivi Mulfita Sari)
DUMAI - Polres Dumai berhasil mengamankan ratusan juta rupiah uang palsu
(upal) dari tiga orang tersangka pemilik dan pengedaran uang palsu.
Dari
tangan ketiganya berhasil diamankan lebih dari Rp. 500 juta rupiah uang
palsu. Sementara sebanyak Rp. 8 Juta Rupiah uang palsu tersebut telah
beredar di Kota Dumai.
Ketiga tersangka tersebut adalah MF (28)
Warga Jalan Mawar, Kecamatan Dumai Timur, RW (34) warga Jalan Baroh,
Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dan seorang oknum polisi
berinisial E.
Kapolres
Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Kamis (10/9/2018) menjelaskan
kronologi penangkapan ketiga nya di tempat yang berbeda.
Berawal
dari informasi yang diperoleh dari masayarakat pada Sabtu (5/1/2018)
kemarin, akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin AKP
Awaluddin Syam melakukan penyelidikan dan didapati informasi salah satu
diduga pemilik uang palsu tersebut berinisial MF.
Kemudian
MF berhasil ditangkap di Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas,
Kecamatan Dumai Timur dan ditemukan barang bukti sebanyak Rp. 27 Juta
uang palsu.
"Dari
pengakuan MF, dirinya mendapat uang palsu sebanyak Rp. 35 Juta Rupiah
uang palsu pecahan 100 ribu. Dan telah dipergunakan untuk berbelanja dan
sebagainya sebanyak Rp. 8 Juta Rupiah uang palsu," jelas Kapolres.
Selanjutnya
setelah dilakukan pengembangan, kembali diamankan tersangka berinisial
RW di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dengan barang bukti
sebanyak Rp. 479.300 juta rupiah uang palsu.
Iang
menjalaskan bahwa berdasarkan keterangan RW, upal tersebut didapatnya
dari seorang oknum polisi Polres Bengkalis berinisial E yang saat ini
juga sudah diamankan oleh tim kepolisian Resort Dumai.
"Dari ketiga tersangka kita berhasil mengamankan total uang palsu sebesar 506.300.000 juta rupiah pecahan 100 ribu," imbuhnya.
Saat
ini Polres Dumai masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait
perkara in, mulai dari pemeriksaan saksi ahli dari Bank Indonesia dan
memeriksa percetakan uang palsu yang berada di Kota Pekanbaru.
"Sampai
saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan
jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pemeriksaan," pungkasnya.
Kapolres
Dumai AKBP Restika P Nainggolan juga menghimbau kepada masyarakat untuk
lebih waspada dan lebih memperhatikan dengan seksama setiap kali
melakukan transaksi tunai.
Terutama
bagi pedagang kecil yang tidak memiliki alat mendeteksi uang palsu,
budayakn 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. (Vie)
Berita Terkait
komentar Pembaca