Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Narkotika Jenis Daun Ganja dan Shabu-shabu, Warga Kesumbo Ampai Ini Di Tangkap Opsnal Mandau

Hukrim

Miliki Narkotika Jenis Daun Ganja dan Shabu-shabu, Warga Kesumbo Ampai Ini Di Tangkap Opsnal Mandau

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Rabu, 27 Feb 2019 09:42
Erwin Fernando Nababan
Tersangka MP(36) dan Barang Bukti Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau(26/02/2019)
BENGKALIS - Selasa 26 Februari 2019 sekira pukul.14.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang bandar Narkotika jenis daun ganja dan shabu-shabu di jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik, melalui keterangan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, menyampaikan(26/02/2019), "bahwa tersangka pelaku Narkotika daun ganja dan shabu-shabu yang berhasil diamankan Opsnal Mandau tersebut adalah MP(36) warga jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis".

"Dari hasil penangkapan tersangka MP, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 9(sembilan) paket Narkotika diduga jenis daun ganja dengan berat kotor -/+ 84.84 gram, dengan total harga Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah). 1(satu) paket Narkotika diduga jenis shabu shabu dengan berat kotor -/+ 0.82 gram dengan total harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Uang tunai sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), 1(satu)  unit Handpone Nokia 105 warna hitam, 1(satu) buah dompet kecil warna merah, dan 1(satu) bungkus kertas penggulung rokok, "terang Kompol Ricky.

Dikesempatan tersebut, Kompol Ricky juga menyampaikan kronologis penangkapan tersangka MP. "Tepatnya pada hari Selasa 26 Februari 2019 sekira pukul 13.00 Wib, Timm Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bandar narkotika jenis daun ganja yang berada di Jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, "terangnya.

Masih lanjut Kompol Ricky, "dan sekira pukul 14.30 Wib(16/02/2019), tim yang sudah berada di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MP dan seorang laki-laki. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa seorang laki-laki yang ikut diamankan tersebut membenarkan akan membeli daun ganja kepada dirinya. Namun belum sempat terjadi, tim sudah terlebih dahulu mengamankan keduanya".

"Dan pada saat tim melakukan penggeledahan didalam dirumah tersangka MP, tim menemukan beberapa barang bukti yang sebelumnya sudah dipaparkan. Dan atas penangkapan tersebut, tersangka MP dan dan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DI, beserta barang buktinya, langsung dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.