Satu Target Operasi
Miliki Sabu Polres Dumai Amankan 2 Pemuda
laporan : Aditia Wibowo
Jumat, 14 Agu 2015 19:38
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SH, SIK, M.Si kepada Spiritriau.com melalui Kasat Narkoba AKP CB. Nainggolan didampingi Kanit I IPDA TM. Batubara menjelaskan, sebagai bukti keseriusan Polres Dumai menjalankan Komitmen bersama Dumai Bebas Narkoba.
"Ini bukti keseriusan kita dalan memberantas peredaran gelap Narkoba dikota Dumai, dan berkat bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada kita," Terang Kanit I.
Lanjut Kanit I lagi, penangkapan berawal dari tersangka MH yang diamankan tim Opsnal dari kediamanya yang berada di Jalan Paus Gang Gurami No.2 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, saat dilakukan penggerebekan Polisi mendapati satu orang berinsial MH sedang asik mengkonsumsi sabu.
"Dari tangan MH kita Amankan Seperangkat alat hisap sabu atau Bong, selanjutnya kita kembangkan, kita menuju ke Jalan Kelakap tujuh Gg. Koko kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat," Tambah IPDA Batu Bara.
Disana Polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial WA yang merupakan target operasi Petugas sejak lama, tersangka WA yang dikenal licin ini, menurut informasi yang diterima, WA sering berpindah tempat tinggal, dalam satu bulan minimal satu kali, tersangka berpindah rumah.
"Saat kita amankan tersangka sedang menyusun barang dan memasang Air Conditioner (AC), karena baru pindah rumah, selanjutnya kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan tiga paket sedang, dan satu paket kecil narkotika jenis sabu, satu blok plastik bening dan satu timbangam digital sebagai barang bukti," ujarnya.
Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolres Dumai guna Penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka bakal dijerat dengan undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009.
"Untuk MH bakal dijerat dengan pasal 112 jo 127 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, sedangka untuk tersangka WA bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat dua karena barang bukti diatas lima gram yakni 19.12 Gram dengan ancaman penjara seumur hidup," Tutup Kanit I.
Pantauan dilapangan tersangka MH adalah seorang Pengacara yang bekerja dikantor HMP, dan mengaku jarang mendapatkan Job. "Saya Pengacara pak, tapi jarang dapat job alias tidak laku, saya stress makanya konsumsi sabu pak," terangnya kepada penyidik saat diperiksa. Sementara itu tersangka WA saat diperiksa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang dengan inisial IW asal Asahan sumatra Utara, yang kini Masuk kedalam daftar pencarian orang(bow)
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa