Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Hukrim

Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Rabu, 13 Apr 2016 09:57
okezone.com
Barang bukti sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng lem

TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 Kilogram sabu dari Iran. Sabu cair tersbeut dikemas dalam kaleng lem bertuliskan BEL untuk mengelabui petugas.

"Ini modus baru dalam penyelundupan sabu," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Kantor Cabang Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Dadan Farid, Selasa 12 April 2016.

Terungkapnya upaya penyelundupan barang haram itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman barang di Kargo Garuda pada 23 Maret 2016. "Kecurigaan petugas saat itu kenapa lem diimpor dari Iran, ngapain jauh-jauh," kata Farid.

Paket tersebut terdiri dari enam boks, masing-masing total berisi 36 kaleng. Setiap kaleng berisi 650 gram cairan berbentuk cairan lem dengan total 53 kilogram. "Hasil uji laboratorium cairan itu positif mengandung methampetamine atau Sabu," ujar Farid.

Setelah memastikan paket tersebut berisi narkoba dari Iran, petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan penelusuran. Dari dokumen barang ditemukan jika barang itu dikirim dari Iran kepada seseorang bernama Bozorg Lafmajani Shahriar yang tinggal di apartemen Mediterania Kelapa Gading. Paket itu dikirim  menggunakan jasa ekspedisi yang ada di Pulo Gadung, Jakarta.

Untuk memancing penerima barang keluar, petugas melakukan penyamaran dengan menjadi petugas di jasa ekspedisi itu. Tak lama pelaku berinsial S, warga negara keturunan tapi merupakan WN Indonesia mengambil paket itu bersama pelaku Bozorg  yang merupakan warga Iran.

"Setelah membayar kepada pihak ekspedisi dan memasukan barang tersebut ke mobil mereka. Kedua tersangka kami tangkap bersama dengan petugas Polda Metro Jaya ketika mengambil paket itu," tuturnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Vanstenes KD mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga ke apartemen masing-masing tersangka. Tersangka S tinggal di apartemen Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari barang bukti di tempat tinggal masing-masing, kami menemukan barang bukti berbagai alat untuk membuat sabu menjadi kristal lagi," terangnya.

Menurut dia, sabu tersebut adalah benar berasal dari Iran dengan kualitas sangat baik. "Diduga bagian jaringan narkotika internasional Iran, Bali, Australia. Pria Iran ini sudah pernah menetap di Bali selama satu tahun," tuntasnya. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.