Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nasabah Sudah Meninggal, Bank BTPN Bagan Batu Tetap Tagih Hutang

Nasabah Sudah Meninggal, Bank BTPN Bagan Batu Tetap Tagih Hutang

Laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 18 Des 2015 11:04
Anggi Sinaga
Suasana sidang

UJUNG TANJUNG - Sudah Jatuh ditimpa tangga pula, hal inilah yang dirasakan oleh Ahli waris Abu Bakar Umar  Rambe (27 ) Anak kandung dari Almarhum Ripin Rambe warga kota Paret Kecamatan Simpang Kanan Rohil. 

Almarhum Ripin Rambe sebelumnya adalah salah satu Nasabah / Debitur Bank PT. BTPN Tbk ( Bank Tabungan Pensiunan Nasional) Cabang UMK  Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah yang menerima  pinjaman dana sebesar 1,7 milliar dengan
jaminan /agunan  enam surat lahan perkebunan serta dua unit tanah dan bangunan rumah atas nama milik almarhum Ripin Rambe dan istrinya.       

Dalam perjanjian akad kredit  tentang jaminan fasilitas bank yang ditanggung oleh lembaga ansuransi yang ditanda tangani oleh Ripin Rambe dengan pihak PT. BPTN Tbk Cabang UMK Bagan Batu, menurut ahli waris, tidak mengetahui dengan jelas tentang jaminan ansuransi  yang diberikan oleh bank kepada Nasabah/ debitur apabila meninggal dunia.

"Menurut keterangan pihak Bank BTPN kepada ahli waris, jasa fasilitas bank yang diansuransikan adalah jaminan mengenai Kebakaran saja," terang Abu Bakar Umar kepada spiritriau.com 

"Hal ini tidak wajar, sementra dana yang dipinjam almarhum milliaran, tidak mungkin bank tidak mengasuransikan jiwa  Nasabahnya. Untuk mengurangi segala resiko yang timbul," jelasnya lagi.

Sebelumnya ia selaku ahli waris sudah menggugat perkara ini ke Pengadilan Arbitrasi Lembaga BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) dengan putusan membatalkan seluruh  perjanjian yang disepakati oleh pihak Bank BTPN dengan Debitur atas nama ahli waris, yang artinya seluruh hutang piutang sudah dianggap selesai.

Lebih kejam lagi Perkara ini masih dalam proses pengadilan, yang artinya  belum ada putusan yang mempunyai kekuatan Hukum tetap, pihak bank sudah melakukan pengumuman   pelelangan dua kali atas hak tanggungan jaminan /agunan milik almarhum lewat media massa cetak," ini jelas menurut saya perbuatan melawan hukum dan tidak patut ,hal ini jelas mencoreng dan merugikan kami sebagai ahli waris dari Almarhum," katanya.

Karena tak sanggup melunasi seluruh hutang almarhum Ahli Waris Abu Bakar Umar Rambe digugat ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir sebagai Termohon Keberatan oleh pihak Bank PT. BTPN Cabang UMK Bagan Batu, selaku Pemohon Keberatan dalam perkara perdata ini.  

Dalam Perkara Perdata ini Pemohon Keberatan (Bank BTPN) menggugat Ahli Waris untuk melanjutkan pertangung jawaban pembayaran seluruh pinjaman serta bunganya kepada bank PT. BTPN ,Cabang UMK Bagan Batu.  

Kamis (17/12) Pengadilan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar sidang kasus ini dengan agenda Pembacaan Kesimpulan dengan Ketua Majelis Hakim Dr. Sutarno SH MH,yang dihadiri oleh Ahli Waris , sedangkan dari pihak Bank BTPN diwakili oleh Rizal, Usai sidang Rizal saat ingin dikonfirmasi mengenai kasus itu, menolak memberikan keterangan,  "saya ngak berani memberikan keterangan, karena saya hanya mewakili atau menyerahkan berkas kesimpulan dalam sidang ini, " jelasnya .

Pengadilan Negeri Rokan Hilir akan melanjutkan sidang perkara ini   pada hari Rabu (23/12) dengan agenda sidang putusan.( asg.)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.