Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nekat! Nenek Ini Transaksi Narkoba di Kantor Pengadilan di Riau

Hukrim

Nekat! Nenek Ini Transaksi Narkoba di Kantor Pengadilan di Riau

Jumat, 15 Feb 2019 15:42
Detik.com
Ilustrasi
TEMBILAHAN - Seorang nenek di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, ML (54), nekat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan salah seorang pria berinisial PT (28) di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Riau. Saat itu, PT sedang antre mengikuti sidang atas dirinya.

Proses transaksi narkotika terjadi di dalam kantor PN Tembilahan, tepatnya di depan pintu ruang sel tahanan, Kamis (14/2) siang. ML merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.

Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar di Tembilahan mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari kecurigaan petugas polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di PN Tembilahan. Petugas saat itu melihat gerik-gerik tersangka yang mencurigakan.

Saat itu ML terlihat sedang menelpon seseorang di depan pintu sel, dan dalam genggaman tangan ML yang memegang ponsel terdapat sesuatu yang mencurigakan. Saat ML menyerahkan ponsel yang ia pegang kepada PT, tak sengaja PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga sabu-sabu ke lantai sel tahanan PN Tembilahan.

"Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu," terang AKP Bachtiar sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/2/2019).

Saat menggeledah ML di kantor pengadilan tersebut, tim kembali menemukan satu paket kecil sabu di dalam helm ML.

"Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah helm yang di dalamnya terdapat satu paket kecil sabu, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat kotor 3,49 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit HP merek Samsung warna putih," jelas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya.

"Tim sudah menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Bachtiar.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.