Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ngaku Bisa Sembuhkan Santet, Dua Dukun Gadungan Bawa Kabur Emas

Hukrim

Ngaku Bisa Sembuhkan Santet, Dua Dukun Gadungan Bawa Kabur Emas

Senin, 29 Agu 2016 12:48
Okezone.com
Ilustrasi

TANGERANG SELATAN – Dua orang pria yang mengaku dapat mengobati penyakit akibat guna-guna dan santet diringkus oleh polisi karena membawa lari sejumlah emas dan perhiasan milik korbannya.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku adalah Novan Trisno (32) dan Meidi Anda (30). Pelaku mendatangi korban bernama Megawati yang tengah berada di halaman restoran cepat saji di Mal Bintaro Exchange, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dengan berdalih dan meyakinkan bahwa si korban terkena santet, kedua pelaku yang mengaku sengaja datang dari Kalimantan itu berniat menyerahkan sebuah benda pusaka kepada Megawati untuk menyembuhkan penyakit nonmedisnya tersebut.

Namun, terlebih dahulu Novan dan Meidi meminta korban membelikan telur dan jeruk nipis sebagai syarat ritual yang harus dijalani. Korban juga diminta untuk menitipkan semua perhiasan dan handphone miliknya kepada pelaku.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, korban yang tak sadar lalu menyerahkan semua perhiasan emas dan handphone kepada pelaku, lalu pergi mencari telur dan jeruk nipis yang disarankan oleh dua pria tersebut.

"Saat korban menyadari jika telah dihipnotis, korban melaporkan kejadian tersebut pada saksi dan petugas di lokasi," kata Mansuri, Senin (29/8/2016).

Mendapat laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Selang beberapa jam kemudian, Mansuri melanjutkan, akhirnya pelaku dapat diamankan di kawasan Mal Bintaro Exchange, tak jauh dari lokasi saat keduanya menjalani aksi hipnotisnya itu.

"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang beraksi menghipnotis korbannya yang kedua di lokasi mal tersebut," ucapnya.

Petugas kemudian menggelandang dua pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, itu ke Mapolsek Pondok Aren. Sejumlah perhiasan bernilai sekira Rp7 juta milik korban turut diamankan dari tangan pelaku. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.