Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ngaku Diplomat Amerika, Bule Polandia Tipu WNI Rp1,3 Miliar

hukrim

Ngaku Diplomat Amerika, Bule Polandia Tipu WNI Rp1,3 Miliar

Sabtu, 02 Jul 2016 13:23
okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia, Pawel Cwiklinski (36) menipu wanita WNI dengan cara mengaku-ngaku sebagai Diplomat Amerika. Dengan cara itu, ia berhasil mendapat uang Rp1,3 miliar dari korbannya.

"Dia menipu korban, ngakunya sebagai Diplomat Amerika. Tapi sebenarnya dia disuruh sama temannya Colins Mark," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Sabtu (2/7/2016).

Awal penipuan itu bermula dari pertemanan di media sosial Facebook antara korban dengan Mark pada 8 Juni 2016. Hingga akhirnya salinf tukar nomor telefon. Setelah itu, hubungan keduanya kian dekat layaknya pasangan kekasih.

Lalu pada 22 Juni 2016, pelaku yang mengaku-ngaku sebagai dokter bedah di Central Texas Medical Center mulai melancarkan tipu dayanya bahwa ia akan mengirimkan paket uang USD 2 juta kepada korban.

"Akhirnya Mark menyuruh Cwilinski untuk menghubungi korban dengan mengaku sebagai diplomat Amerika. Korban diminta menyediakan sejumlah uang hingga Rp2 miliar untuk membeli cairan agar uang dolar bisa dibawa dari Amerika," papar Hendy.

Wanita yang enggan disebutkan identitasnya itu pun dengan mudahnya percaya. Ia bahkan mengirim uang secara bertahap hingga mencapai Rp1,3 miliar.

"Tapi karena uangnya enggak sampai-sampai, dia akhirnya sadar sudah ditipu. Apalagi pelaku ini minta uangnya dikirimin terus," ucap Hendy.

Beruntung, Cwilinski sudah berhasil ditangkap pada Rabu 29 Juni 2016 pukul 03.00 WIB di Perumahan Green Lake City Cluster Amerika, Jl East Cost 1, Nomor 1, Kosambi, Jakarta Barat. Sementara Mark masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita tujuh HP, dua token BCA, satu ATM BCA, e-KITAS atas nama tersangka Pawel Ceilinski berikut paspor, koper berisi mata uang dolar palsu senilai USD 280, dan satu jerigen. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.