Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ninja Sawit PTPN V Tanjung Medan, 2 Pelajar Dilaporkan ke Polsek Pujud

Ninja Sawit PTPN V Tanjung Medan, 2 Pelajar Dilaporkan ke Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 06 Apr 2023 17:33
(Foto : Humas Polres Rohil)
Barang Bukti (BB) yang diamankan
ROHIL - Polsek Pujud Polres Rokan Hilir terpaksa melakukan penahanan terhadap 2 orang pelajar karena diduga melakukan pencurian ( meninja) buah kelapa sawit di Blok O -12 Afdeling III PT. PN V Kebun Tanjung Medan Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Minggu 2 April 2023. Pukul 03.00 WIB.

Keduanya ditahan Minggu 2 April 2023 Pukul 17 : 00 WIB, setelah diantarkan Perusahaan BUMN tersebut melalui pelapor komandan Pleton ( Danton)Security bernama Pahrizal (41) alamat tinggal di perumahan perkebunan PT.PN V Kebun Tanjung Medan, Setelah berhasil menangkap aksi kedua tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah diterimanya Laporan Polisi pihak PTPN V Tanjung Medan oleh Polsek Pujud Polres Rohil ini.

"Dalam laporan Pelapor, kejadiannya diketahui saat Saksi saudara Marudut Siahaan bersama rekannya saudara Surya Dharma melaksanakan patroli di TKP, dan menemukan beberapa TBS yang sudah diturunkan dari pohon, lalu saksi itu kemudin melakukan pengecekan dan ditemukan sebanyak 59 tandan buah sawit yang sudah ditumpuk," kata AKP Juliandi.

Setelah di intip, lalu datang kedua tersangka berboncengan dengan diikuti mobil Daihatsu pick up BM 8872 PH Warna Abu Abu Metalik yang di kemudikan oleh saudara SMT Mananulu dan tiba ditumpukan buah yang sudah di timpuk, melihat itu saudara menelpon pelapor meminta agar segera meluncur ke TKP, kemudian saksi mengintip Terlapor menaikan buah kedalam mobil.

Setibanya pelapor di TKP, pelapor langsung memberhentikan mobil tersebut, dan kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Besar. Dan Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan Perusahaan, Atas kejadian tersebut perusahaan dirugikan 59 janjang TBS, atau seberat 1069 Kg, dan atau Rp.2.538.700. selanjutnya Atas perintah Pimpinan Perusahaan, Pelapor menyerahkan barang bukti beserta kedua tersangka serta melaporkannya kepolsek pujud, "jelas AKP Juliandi.

hasil interogasi, keduanya membenarkan bahwa telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di TKP Pada Minggu 2 Maret 2023. Pukul 02.00 WIB, dengan cara buah sawit tersebut ditumpukkan di lahan milik orangtua tersangka, yang bersempadan langsung dengan lahan PT.PN V, dan saudara SMT Manalu diminta untuk mengangkut buah sawit tersebut guna diantar ke tempat penjualan, dengan alasan buah sawit adalah dari kebun sawit milik orangtua tersangka.

Untuk barang bukti, 59 tandan buah kelapa sawit, 1 Unit Mobil Daihatsu Gran Max Pic-up BM 8872 PH Abu-Abu Metalik. 1 Unit Sepeda Motor Revo x BM 4891 PK Warna Hitam,1 (Buah Dodos, 1 Buah Tonjok. Dan untuk tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke- 3 dan 4 KUHPidana," imbuhnya (rls/jon)
Ditangkap Ninja Sawit2 Pelajat
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor