Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nyabu di Gudang Bekas Pabrik Ubi di Kuansing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti

hukrim

Nyabu di Gudang Bekas Pabrik Ubi di Kuansing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 15:24
RIAU AKTUAL.COM
Ketiganya berinisial PM (23), SA alias Kancil (35), dan RL (36).
Upaya tegas jajaran Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya adalah perempuan.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandy Siregar, membenarkan penangkapan tiga pelaku narkotika di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, pada 18 Juli 2025.

"Benar, pada 18 Juli 2025, kami mengamankan tiga tersangka di Desa Lebuh Lurus dan Desa Pasar Inuman. Ketiganya berinisial PM (23), SA alias Kancil (35), dan RL (36)," ujar AKP Benny saat dihubungi, Rabu (23/07/2025).

Menurut AKP Benny, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Aipda Tomy Idriansyah langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dua pelaku yakni PM dan SA berhasil diamankan di sebuah gudang bekas pabrik ubi di Desa Lebuh Lurus.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan berinisial RL yang berdomisili di Desa Pasar Inuman," jelas Kapolsek.

Tim langsung bergerak menuju rumah RL di Desa Pasar Inuman, dan mendapati pelaku berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran kecil yang disembunyikan dalam botol dibalut lakban dan tisu, serta diletakkan di dalam gorong-gorong depan rumah.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerenti dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi awal.

"Kami harap peran serta masyarakat seperti ini terus ditingkatkan. Ini bagian dari gerakan bersama memerangi narkoba. Tidak peduli siapa pelakunya, kami akan bertindak tegas. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar," tegasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.