Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Opsnal Mandau Tangkap Kurir Pil Extacy Di Karaoke VIP Hangtuah, Duri

Opsnal Mandau Tangkap Kurir Pil Extacy Di Karaoke VIP Hangtuah, Duri

admin : Erwin
Selasa, 28 Jan 2020 15:22
Tim
Kedua Kurir Narkotika Jenis Pil Extacy Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau,(27/1).
Mandau - Senin 27 Januari 2020 sekira jam 22.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Extacy.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menyampaikan bahwa tersangka pertama diamankan Opsnal Mandau di tempat Karaoke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kabupaten Bengkalis.

"Kedua tersangka tersebut yakni, MY(19) warga jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan BP(26) seorang perempuan yang beralamat di Keluraham Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," terang Kompol Arvin.

"Dari tersangka MY, tim mengamankan 3(tiga) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram, 2(dua) helai tisu warna putih pembungkus barang bukti, 1(satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu-abu, 1(satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa No.pol, dan 1(satu) unit handphone. Sementara dari tersangka BP, tim hanya mengamankan 1(satu) Unit Handphone," papar Kompol Arvin kemudian.

Kompol Arvin juga menerangkan kronoligis penangkapan kedua tersangka. Yang mana awalnya pada hari Senin 27 Januari 2020 sekira jam 21.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terkait peredaran Narkoba. Dan akhinya berhasil menangkap tersangka MY.

"Yang mana dari pengakuan MY, dia datang ke tempat Karokean VIP Hangtuah itu dengan tujuan mengantarkan Narkotika yang telah dipesan teman dari tersangka BP. Dan dari tersangka MY, tim mengamkan barang bukti yang sudah disebutkan sebelumnya. Selanjutnya tersangka MY menerangkan bahwa Ia disuruh antar oleh tersangka BP yang mana pembeli tersebut memesan kepada tersangka BP Narkotika jenis Pil Extacy," terang Kapolsek Mandau.

"Langsung saja tim melakukan pengejaran terhadap tersangka BP. Dan di kamar kost tersangka BP, tim hanya mengamankan barang bukti berupa handphone. Yang mana selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.