Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • PN Rohil Siap Tangani Laporan Kasus Pelanggaran Pemilu

Hukum

PN Rohil Siap Tangani Laporan Kasus Pelanggaran Pemilu

Laporan: Jonathan Surbakti
Rabu, 01 Mei 2019 20:55
(foto: Istimewa)
Sondra Mukti Herlambang SH

UJUNGTANJUNG-Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir siap menangani laporan perkara pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu)  Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon Legislatif 2019 yang di selenggarakan serentak diseluruh wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.

Hal ini di sampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Faisal SH MH melalui Juru Bicara (Jubir)  PN Rohil, Sondra Mukti Herlambang SH, Selasa (30/4/2019) kemarin kepada awak media. Dijelaskannya, bahwa dalam penanganan tindak pidana Pemilu, majlis hakim tindak pidana pemilu ditunjuk berdasarkan atas Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI.

"Selanjutnya Pengadilan Negeri memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana pemilu selama 7 hari setelah pelimpahan berkas perkara," jelasnya. 

Diterangkannya, bahwa mekanisme proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan atau tanpa hadirnya terdakwa. "Kemudian untuk upaya hukumnya dapat diajukan banding paling lama 3 hari setelah putusan dibacakan, dan bagi pihak yang hadir atau 3 hari sejak putusan disampaikan bagi pihak yang tidak hadir sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu," jelas Sondra (jon)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.