Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • PN Rohil Tunda Sidang Putusan Awi Tongseng

PN Rohil Tunda Sidang Putusan Awi Tongseng

Selasa, 02 Apr 2019 08:17
UJUNGTANJUNG- Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang putusan Rijaldi alias Awi Tongseng dalam Perkara Pengelapan Dana Yayasan Perguruan Wahidin Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (1/4).

Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya SH MH dan didampingi Dua Hakim Anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Paulus Sembiring SH menunda pembacaan putusan terhadap kasus Awi Tongseng yang digelar sekitar pukul 14:40 ini.

"Karena putusannya belum siap, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis 4 April. Sidang kita lanjutkan jam dua siang," ungkap Hanafi.

Atas penundaan itu, tidak ada tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum yang dihadiri Sulastri SH. Sementara itu Awi Tongseng yang didampingi penasehat hukum nya Alben Tajudin SH dan Zabri Hasibuan SH juga tidak ada menanggapi terhadap penundaan pembacaan putusan itu.

Sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum juga sempat meminta dua kali penundaan terhadap tuntutan Awi Tongseng ini. Lalu pada tanggal 6 maret lalu, jaksa menuntut Awi Tongseng tiga tahun penjara dan denda Rp 773 juta. (asm)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.