Kamis, 14 Mei 2026
Pacaran dengan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Duri Ditangkap Kasus Pencabulan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Mei 2026 10:22
BENGKALIS-Seorang pemuda di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Pelaku AJS (23) diamankan petugas Polsek Mandau tanpa perlawanan, Rabu (13/5/2026) di Jalan Kelurahan Duri Timur sekitar pukul 21.00 WIB..
Kasus ini terungkap, setelah korban curhat dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya. Pihak sekolah memanggil orang tua korban menyampaikan pengakuan korban.
Ternyata, korban telah mengalami tindakan pencabulan beberapa kali. Salah satunya di bioskop mini di Kota Duri, bulan November, tahun 2025. Berangkat dari curhatan anak, orang tua korban melaporkan kasus tersebut di Polsek Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pihaknya mengamankan terduga pelaku atas laporan yang dibuat orang tua korban. Polsek Mandau kata langsung melakukan proses penyelidikan dengan menangkap pelaku.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," katanya melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah kepada CAKAPLAH.com, Kamis (14/5/2026).
Juliandi mengungkapkan, hubungan keduanya adalah pacaran yang tidak diketahui orang tua. Perbuatan pelaku dilakukan secara berulang menimbulkan rasa trauma terhadap korban.
"Korban curhat ke guru BK, dan sekolah memanggil orang tua korban untuk melakukan konseling terkait pengakuan korban,"cakapnya.
Pelaku menurutnya, diamankan tanpa perlawanan. Setelah ditetapkan tersangka pelaku dilakukan penahanan di Polsek Mandau.
“Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian,(cakaplah).
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/135991/2026/05/14/pacaran-dengan-anak-dibawah-umur-pemuda-di-duri-ditangkap-kasus-pencabulan/#sthash.NnkV7agU.dpbs
komentar Pembaca